pesanan-majalah-edisi-khusus
29 °c
Pecenongan
Tue
Wed
Tuesday, 18 August, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

MUI Fatwa-Haramkan Jual-Beli Kripto

Mohamad Deny Irawan by Mohamad Deny Irawan
13 November 2021
in Nasional
0
MUI Fatwa-Haramkan Jual-Beli Kripto

Ilustrasi mata uang Kripto (Foto: Antara)

Jakarta, Gontornews — Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ke-7 menetapkan fatwa haram penggunaan cryptocurrency atau mata uang kripto sebagai alat transaksi. Komisi Fatwa MUI berpendapat bahwa transkasi menggunakan kripto mengandung gharar, dharar, qimar dan tidak memenuhi syarat sil’ah secara syar’i.

“Cryptocurrency sebagai komoditi/aset digital tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, qimar, dan tidak memenuhi sil’ah secara syar’i, yaitu: wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik dan bisa diserahkan ke pembeli,” terang ketentuan hukum hasil Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI di Jakarta, 9-11 November 2021.

“Cryptocurrency sebagai komoditi/aset yang memenuhi syarat sebagai sil’ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas hukumnya sah untuk diperjualbelikan,” imbuh hasil Ijtima’ ulama MUI sebagai dilansir MUI Digital.

Perhelatan rutin tiga tahunan ini menyepakati 17 poin bahasan salah satunya adalah Hukum Cryptocurrency. Keterangan lengkap hasil pembahasan tentang Hukum Cryptocurrency adalah sebagai berikut:

BACA JUGA

JK: GIHES 2026 Bisa Jadi Roadmap Pendidikan Nasional

GIHES 2026 Dorong Inisiatif Pendidikan Islam Holistik Lintas Negara

Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

BAZNAS dan PP PERSIS Perkuat Kerjasama Program Strategis

BAZNAS Strategic Development Perkuat Kapasitas Pimpinan di Banten

Ketentuan Hukum:

  1. Penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram, karena mengandung gharar, dharar dan bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015.
  2. Cryptocurrency sebagai komoditi/aset digital tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, qimar dan tidak memenuhi syarat sil’ah secara syar’i, yaitu: ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik dan bisa diserahkan ke pembeli.
  3. Cryptocurrency sebagai komoditi/aset yang memenuhi syarat sebagai sil’ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas hukumnya sah untuk diperjualbelikan.

Ijtima Ulama ini diikuti oleh 700 peserta yang terdiri dari unsur Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, pimpinan komisi/badan/lembaga di MUI Pusat.

Selain itu, dalam pertemuan itu dihadiri pimpinan MUI Provinsi, pimpinan Komisi Fatwa MUI Provinsi, pimpinan Majelis Fatwa Ormas Islam, pimpinan pondok pesantren, pimpinan Fakultas Syariah/IAIAN/PTKI di Indonesia. [Mohamad Deny Irawan]

Tags: CryptocurrencyIjtima Ulama Komisi Fatwa MUIMajelis Ulama Indonesia
Share5Tweet3Send
Previous Post

Haedar Nashir Ingatkan Sejarah Hizbul Wathan dan Askar Perang Sabil

Next Post

Sudan Kerahkan Pasukan Bersenjata Jelang Protes Antikudeta

Mohamad Deny Irawan

Mohamad Deny Irawan

Reporter Media Online Gontornews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jumat yang Mengetuk Pintu Persaudaraan

Jumat yang Mengetuk Pintu Persaudaraan

16 August 2026
Ujian Tulis Awal Tahun Resmi Dimulai di Pondok Modern Al-Imtinan Putri Riau

Ujian Tulis Awal Tahun Resmi Dimulai di Pondok Modern Al-Imtinan Putri Riau

15 August 2026
Jika Tujuh Kata Piagam Jakarta Tidak Dihapus: Tinjauan Filosofis, Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis terhadap Moralitas Bangsa dan Tata Kelola Negara

Jika Tujuh Kata Piagam Jakarta Tidak Dihapus: Tinjauan Filosofis, Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis terhadap Moralitas Bangsa dan Tata Kelola Negara

16 August 2026
Pendekatan Astronomis Penentuan Awal Ramadhan

Pendekatan Astronomis Penentuan Awal Ramadhan

15 January 2026
Elite Intelektual dan Masa Depan Bangsa: Refleksi atas Taklimat Presiden

Adab Ilmu

25 January 2026
Indonesia Siap Ladeni ‘Perang Dagang’ Amerika Serikat

JK: GIHES 2026 Bisa Jadi Roadmap Pendidikan Nasional

0
Sistem Perguruan Tinggi Pesantren

Sistem Perguruan Tinggi Pesantren

0
GIHES 2026 Dorong Inisiatif Pendidikan Islam Holistik Lintas Negara

GIHES 2026 Dorong Inisiatif Pendidikan Islam Holistik Lintas Negara

0
Bersyukur dan Cobaan (Bagian Ketiga)

Bersyukur dan Cobaan (Bagian Ketiga)

0
Teguhkan Adab (Akhlak) untuk Masa Depan Pendidikan

Teguhkan Adab (Akhlak) untuk Masa Depan Pendidikan

0
Indonesia Siap Ladeni ‘Perang Dagang’ Amerika Serikat

JK: GIHES 2026 Bisa Jadi Roadmap Pendidikan Nasional

17 August 2026
GIHES 2026 Dorong Inisiatif Pendidikan Islam Holistik Lintas Negara

GIHES 2026 Dorong Inisiatif Pendidikan Islam Holistik Lintas Negara

17 August 2026
Sistem Perguruan Tinggi Pesantren

Sistem Perguruan Tinggi Pesantren

17 August 2026
Bersyukur dan Cobaan (Bagian Ketiga)

Bersyukur dan Cobaan (Bagian Ketiga)

17 August 2026
Teguhkan Adab (Akhlak) untuk Masa Depan Pendidikan

Teguhkan Adab (Akhlak) untuk Masa Depan Pendidikan

16 August 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Edisi September yang akan datang.
Liputan Khusus :
1. Peta sebaran Pondok Alumni Gontor di Indonesia
2. Prospek dan Tantangan Pondok Alumni-Muadalah
3. KH Hasan Abdullah Sahal: Gontor Sebagai Inspirator Pondok Modern Yang Bersatu
4. Kipran Pondok Pesantren Alumni Gontor di Mancanegarapesan sekarang!
  • KOLEKSI EDISI KHUSUS 100 TAHUN GONTORTiga edisi istimewa telah hadir!
📖 Juli 2026 – Seabad Mendidik Bangsa
📖 Agustus 2026 – UNIDA Gontor Mendunia
📖 September 2026 – Satu Abad, Seribu GontorJadikan ketiganya sebagai koleksi sejarah 100 Tahun Gontor di perpustakaan Anda🛒 Segera pesan sebelum kehabisan!
🔗 https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor #100tahungontor #gontor100tahun #gontornews
  • Silahkan daftar melalui link ini : https://tinyurl.com/iklan-magonatau link bisa lihat di profile
  • Batas Akhir 7 Agustus 2026
Link Pendaftaran ada di profile"Kesempatan boleh datang berkali-kali, tetapi momen 100 Tahun Gontor hanya terjadi sekali. Jangan hanya menjadi saksi sejarah. Jadilah bagian dari sejarah."
  • Sistim pendafaran otomatis akan tertutup pada tanggal 7 Agustus 2026.
  • Edisi Khusus Majalah Gontor dalam rangka 100 Tahun Gontor. Bulan Juli, Agustus dan September.
Link Pemesanan : Lihat di profile#majalahgontor #gontornews #edisikhsusumajalahgontor #100tahungontor #gontor #gontorputri
  • KHUSUS ALUMNI GONTOR 📣Perkenalkan usaha Anda.
Majalah Gontor Edisi Khusus September 2026 – Spesial 100 Tahun Gontor.✔️ Perkenalkan usaha Anda kepada ribuan keluarga besar Gontor di seluruh Indonesia.
✔️ Kontribusi Rp1.500.000.
✔️ Pendaftaran hingga 7 Agustus 2026 atau kuota terpenuhi.📝 https://tinyurl.com/iklan-magon📞 0877-8707-2412 | 0813-1510-6479
  • Ada momen yang bisa diulang, ada pula yang hanya terjadi sekali dalam sejarah. Jangan lewatkan kesempatan memperkenalkan usaha Anda pada Edisi Spesial 100 Tahun Gontor.Link Pendaftaran :
https://tinyurl.com/daftar-umkm-mg#majalahgontor #gontornews #walisantrigontor #gontor
  • Kesempatan yang Tidak Datang Dua KaliJadilah bagian dari Edisi Khusus Majalah Gontor September 2026 dalam rangka 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Kami mengundang Wali Santri Gontor yang memiliki usaha untuk memperkenalkan produknya kepada ribuan keluarga besar Gontor di seluruh Indonesia melalui edisi koleksi yang akan menjadi bagian dari sejarah.📌 Kontribusi seikhlasnya
📌 Syarat: Anak masih aktif sebagai santri Gontor
📌 Pendaftaran hanya sampai 7 Agustus 2026Kirimkan:
✅ Logo Usaha
✅ Foto Produk
✅ Deskripsi Singkat
✅ Website/Sosial Media (jika ada)📲 Daftar sekarang:
https://tinyurl.com/daftar-umkm-mg📞 Informasi:
0877-8707-2412
0813-1510-6479#majalahgontor #100tahungontor #walisantri #pengusahamuslim #gontornews #pesantrengontor #gontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result