Padang, Gontornews — Jelang akhir bulan Desember sudah nampak aksesoris perayaan Natal. Berbagai pernak-pernik menyambut hari raya umat Nasrani itu pun sudah bertebaran menghiasi hotel, mal, toko, termasuk di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Terhadap keriuahan jelang Natal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Duski Samad mengimbau, agar umat muslim tidak ikut-ikutan merayakan dan mengenakan atribut Natal.
Menurut Duski, mengenakan atribut Natal, sama saja dengan merayakan hari besar umat Nasrani. Menurutnya, toleransi dalam menjaga kerukunan antar umat beragama harus tetap dijaga demi menjaga keutuhan Bangsa. Namun, tidak mesti dengan cara ikut merayakan dan memakai atribut Natal.
“Kami imbau agar umat muslim tidak ikut-ikutan memakai atribut Natal yang menyimbolkan turut merayakan,” kata Duski Samad seperti dilansir Jawa Pos, Ahad (9/12).
Selain itu, MUI Padang sendiri juga telah mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan pada pimpinan manajemen hotel, mal, swalayan, toko, usaha lainnya, agar tidak menugaskan atau memerintahkan karyawan muslim untuk menggunakan atribut Natal atau atribut non muslim lainnya.
Hal ini berlandaskan fatwa MUI Pusat Nomor 56 Tahun 2016 yang menegaskan haram hukumnya bagi kaum muslimin menggunakan atribut Natal dan atribut non muslim lainnya. Hal itu dianggap telah mencampurkan adukan akidah dan ibadah non islam dengan keyakinan agama lainnya.
Duski Samad berharap, pimpinan hotel, mal, dan sebagainya dapat menjamin hak umat Islam yang bekerja di bawah manajemennya untuk menjalankan agama sesuai dengan keyakinan.


















