Jakarta, Gontornews — Nama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan disebut dalam dokumen The Panama Papers. Panama Papers adalah bocoran dokumen dari firma hukum Mossack Fonseca di Panama yang memiliki spesialisasi membuat perusahaan offshore rahasia dengan maksud bisa menghindari pajak perusahaan karena berada di kawasan suaka pajak, seperti British Virgin Islands.
Seperti dikutip Tempo, dalam dokumen tersebut nama Luhut disebut sebagai Direktur Mayfair International Ltd. Perusahaan offshore yang didirikan pada 29 Juni 2006. Dalam akta pendiriannya, Mayfair beralamat di Suite 13, First Floor, Oliaji Trade Centre, Francis Rachel Street, Victoria, Mahe, Seychelles. Yaitu negara kepulauan bekas jajahan Inggris.
Saham Mayfair dimiliki dua perusahaan yaitu PT Persada Inti Energi dan PT Buana Inti Energi. Kedua perusahaan itu disebut-sebut terkait dengan perusahaan milik Luhut PT Toba Bara Sejahtra Tbk. Dalam sertifikat penunjukan direksi Mayfair, Luhut dinyatakan beralamat di Jalan Mega Kuningan Barat III Nomor 11, Jakarta. Pelengkap keterangan itu adalah salinan paspor atas nama Luhut.
Beredarnya kabar ini langsung ditanggapi Luhut melalui surat tanggal 25 April 2016. Ia mengatakan, dirinya tidak mengenal perusahaan cangkang (Mayfair International Ltd) yang dimaksud. Menurutnya, ada dugaan perusahaan itu dibuat tanpa sepengetahuan dirinya. Karena untuk membuat perusahaan cangkang seperti itu tidak diperlukan tanda tangannya. Dalam dukumen perusahaan tersebut tertera bahwa alamat Luhut berada di MKB No. 11, padahal alamat rumahnya nomor 18.
Luhut juga mengatakan, perusahaan cangkang Mayfair International Ltd tidak mempunyai hubungan dengan perusahaannya, baik perusahaan induk maupun anak perusahaannya, termasuk Buana Inti Energi. Γ’β¬ΕJadi, saya tidak mengetahui proyek apa saja yang mereka kerjakan,Γ’β¬Β paparnya.
Diketahui, selain Luhut masih ada sekitar 2.960 nama orang Indonesia yang tercantum sebagai klien 43 perusahaan cangkang yang terafiliasi dengan Mossack Fonseca. Bocornya dokumen ini masih diinvestigasi oleh lebih dari 100 media di dunia, termasuk Tempo dari Indonesia, di bawah koordinasi International Consortium of Investigative Journalists. [Ahmad Muhajir/Rusdiono Mukri]