Kathmandu, Gontornews — Parlemen Nepal telah memutuskan untuk mengkriminalkan sebuah praktik Hindu kuno yang disebut chhaupadi yang ‘mengusir’ wanita dari rumah selama masa menstruasi dan setelah melahirkan.
“Seorang wanita selama menstruasi atau dalam keadaan pascamelahirkan tidak boleh dibawa ke chhaupadi atau diperlakukan dengan diskriminasi atau perilaku yang tidak tersentuh dan tidak manusiawi,” demikian bunyi undang-undang yang dilahirkan dengan suara bulat pada hari Rabu (9/8).
Undang-undang baru, yang akan mulai berlaku dalam waktu satu tahun, itu menetapkan hukuman penjara tiga bulan atau denda 3.000 rupee (US$ 30), atau keduanya, bagi siapa pun yang memaksa seorang wanita untuk mengikuti kebiasaan tersebut.
Mohna Ansari, anggota komisi nasional hak asasi manusia (Komnas HAM) Nepal, yang ikut menyusun undang-undang baru tersebut, mengatakan bahwa diundangkannya ketentuan tersebut merupakan “prestasi besar”.
“Undang-undang tersebut memberi ruang terbuka bagi wanita untuk diperlakukan lebih baik. Ini adalah kebiasaan yang membuat wanita merasa terisolasi dan mendapat tekanan psikologis,” katanya seperti dikutip Aljazeera.
“Mahkamah Agung memutuskan melawan chhaupadi 12 tahun yang lalu, tapi itu tidak efektif karena hanya mengeluarkan pedoman, seharusnya ada undang-undang yang disahkan melawan chhaupadi, dan itulah yang terjadi sekarang.”
Tapi aktivis hak asasi perempuan Pema Lhaki mengatakan, undang-undang tersebut tidak dapat diterapkan karena terkait dengan sistem kepercayaan yang mengakar, yang sulit untuk diubah.
“Ini adalah kekeliruan bahwa pria yang membuat wanita melakukan ini. Masyarakat patriarkal Nepal berperan, tapi wanitalah yang membuat diri mereka mengikuti chhaupadi,” katanya kepada kantor berita AFP.
Banyak masyarakat Nepal memandang wanita yang haid sebagai manusia kotor, dan di beberapa daerah terpencil, mereka dipaksa untuk tidur di sebuah pondok jauh dari rumah yang disebut chhau goth selama masa menstruasi dan setelah melahirkan.
Mereka juga dilarang menyentuh makanan, ikon agama, ternak dan pria.
Bulan lalu, seorang gadis remaja meninggal setelah digigit ular saat tidur di chhau goth.
Dua wanita lainnya meninggal pada akhir tahun 2016 dalam insiden terpisah, dan masih banyak lagi kasus-kasus lainnya.
Aktivis hak asasi manusia mengatakan, banyak korban tewas lainnya yang tidak dilaporkan. [Rusdiono Mukri]

















