Kuala Lumpur, Gontornews — Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim akan dibebaskan Selasa 15 Mei 2018. Putri Anwar, Nurul Izzah, mengungkapkan itu kepada The Guardian, Sabtu (12/052018).
Nurul mengatakan, berkas-berkas pembebasan Anwar yang mendapat grasi dari Raja Malaysia saat ini tengah diproses. Dalam berkas tersebut juga akan ditegaskan bahwa kasus yang menjerat Anwar merupakan skenario politik dan tekanan kekuasaan dari mantan Perdana Menteri Najib Razak.
Seperti diketahui, kabar pengampunan dari Raja Malaysia sebelumnya diumumkan oleh Perdana Menteri terpilih Mahathir Mohamad. Bahkan Mahathir menegaskan bahwa Anwar akan menggantikan posisinya sebagai perdana menteri segera setelah bebas.
Mahathir sendiri kembali terpilih sebagai Perdana Menteri Malaysia dalam pemilihan pekan lalu. Namun kali ini, Mahathir menang dalam partai oposisi bersama Anwar.
Kemenangan itu tak lepas dari dugaan korupsi yang dilakukan Najib sebagai petahana. Tak tanggung-tangguna, korupsi tersebut digadang-gadang merugikan negara hingga jutaan dolar AS.
Kondisi itulah yang membuat Mahathir kembali bersedia maju dalam bursa calon perdana menteri. Seperti diketahui, Mahathir merupakan Perdana Menteri Malaysia ke-4 yang menjabat pada 1981-2003 sebelum diganti oleh perdana menteri ke-5 Abdullah Ahmad Badawi.
Dugaan korupsi yang mewarnai kepemimpinan perdana menteri ke-6 Najib Razak, membuat Mahathir yang kali ini menjadi oposisi, terpilih kembali menjadi perdana menteri ke-7. Namun sejak awal, Mahathir sudah membuat kesepakatan dengan partai oposisi jika ia terpilih.
Kesepakatan itu memiliki dua poin penting yaitu, Mahathir akan meminta pengampunan kepada Raja Malaysia untuk Anwar. Poin kedua adalah Mahathir yang kini sudah berusia 92 tahun, akan mundur dan memberikan jabatannya kepada Anwar setelah bebas.[DJ]






















