Jeddah, Gontornews — Pengurus Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengadakan pertemuan di Jeddah, Arab Saudi, pada hari Ahad (2/7/2023) untuk membahas dampak dari pembakaran Al-Qur’an di depan Masjid Pusat di Stockholm, Swedia, pada hari pertama Idul Adha.
Seperti diketahui, pada 28 Juni, Salwan Momika (37), seorang pengungsi dari Irak, menodai Al-Qur’an dan membakar halaman-halamannya, yang memicu kemarahan dan kecaman di seluruh dunia Muslim dan Arab.
Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha meminta negara-negara anggota untuk bersatu dan mengambil langkah kolektif untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
OKI dengan tegas mengecam tindakan tersebut, yang dikatakan merusak rasa saling menghormati di antara orang-orang dan upaya global untuk mendorong toleransi dan moderasi.
Taha menekankan pentingnya menyampaikan pesan yang jelas bahwa menodai Al-Qur’an dan menghina Nabi Muhammad bukanlah insiden Islamofobia biasa. Dia menekankan perlunya masyarakat internasional untuk menerapkan undang-undang yang secara eksplisit melarang promosi kebencian terhadap agama.
Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha meminta negara-negara anggota untuk mengambil langkah-langkah kolektif untuk mencegah insiden serupa di masa depan. (OKI)
Saleh Hamad Al-Suhaibani, perwakilan Saudi untuk OKI, mengatakan: “Kami berharap pertemuan darurat ini akan menghasilkan keputusan yang berharga dan hasil yang bermanfaat untuk menghentikan perilaku tercela ini.”
Ini keempat kalinya insiden serupa terjadi di Swedia, kata Al-Suhaibani, “dengan dalih palsu kebebasan berpendapat dan berekspresi.”
Dia menambahkan: “Kerajaan (Saudi) sangat mengutuk dan mengecam tindakan berulang ini. Tindakan semacam itu tidak dapat diterima terlepas dari alasan apa pun, dan tindakan tersebut secara terang-terangan mendorong kebencian, pengucilan, dan rasisme. Selain itu, juga bertentangan dengan prinsip-prinsip agama dan semua kesepakatan global yang mendukung perdamaian dan persatuan.”
Negara-negara anggota OKI bersatu mengecam insiden tersebut. Kecaman keras disampaikan oleh Indonesia, Turki, Pakistan, Kamerun, dan Gambia. Duta besar dan perwakilan lainnya menyuarakan ketidaksetujuan dan keprihatinan mereka dalam pertemuan tersebut.
Mehmet Metin Eker, perwakilan tetap Turki untuk OKI, mengatakan bahwa Swedia harus mengambil tindakan “dalam menghadapi serangan provokatif terhadap nilai-nilai sakral kami, dengan kedok kebebasan berbicara dan berekspresi.”
“Kami minta pihak berwenang Swedia untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan terhadap para pelaku kejahatan ini. Kami juga mengajak masyarakat internasional untuk mengambil langkah konkret untuk mencegah terulangnya tindakan provokatif tersebut,” imbuhnya.
Eker meminta negara-negara di dunia untuk mengadopsi resolusi PBB yang menyatakan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. []





















