Jakarta, Gontornews — Dalam rangka mengoptimalkan kinerja angkutan umum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperluas ruas jalan dalam pembatasan lalu lintas sistem Ganjil-Genap (Gage). Setidaknya ada 25 ruas jalan yang saya ini menjadi fokus Pemprov dalam pemberlakuan Gage.
Dikutip dari website resmi Pemprov DKI Jakarta, Beritajakarta.id Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun menjelaskan pihaknya memperluas ruas jalan menjadi 25 ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap. Hal itu, disampaikan Haris usai digelarnya rapat pembahasan lanjutan penerapan penambahan ruas jalan pada pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (27/5).
“Seiring dengan penambahan ruas jalan dengan sistem ganjil-genap, agar mengoptimalkan kinerja angkutan umum,” ujarnya, dalam keterangan tertulis.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Haris juga mengatakan bahwa pihaknya merekomendasikan pengaktifan kembali trayek layanan Transjakarta khususnya yang mengarah di kota-kota penyangga (Bodetabek) untuk mempermudah masyarakat yang ingin berpindah ke angkutan umum saat tidak menggunakan angkutan pribadi.
“Dan dalam pelaksanaan sistem ganjil-genap, apabila kamera ETLE telah bertambah maka perlu dilakukan perluasan kembali jaringan jalan sistem ganjil-genap dari Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019,” jelasnya kembali.
Ia juga melanjutkan Pemprov melalui DTKJ juga akan mengaktifkan ERP dan pihaknya juga akan ikut membantu menyosialisasikan penerapan kembali sistem ganjil-genap pada 25 ruas jalan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 melalui media sosial yang dimiliki.[Devi]






















