Islamabad, Gontornews — Pemerintah dan oposisi Pakistan sepakat mengangkat mantan kepala hakim Nasir-ul-Mulk sebagai perdana menteri (PM) sementara negara itu.
Langkah ini mengakhiri perdebatan politik yang sudah berlangsung beberapa pekan dan memberi mantan hakim itu tanggung jawab menyelenggarakan pemilihan umum pada akhir Juli.
Mulk (68), menjabat sebagai kepala hakim Mahkamah Agung Pakistan selama lebih dari setahun pada tahun 2014, dan memiliki reputasi sebagai orang yang netral secara politik.
Penunjukan itu diumumkan oleh pemimpin parlementer oposisi Khursheed Shah pada konferensi pers di ibukota, Islamabad, pada hari Senin (28/5). Hadir pada kesempatan itu, Perdana Menteri Shahid Khaqan Abbasi dan wakil dari Majelis Nasional Ayaz Sadiq.
“Hari ini kami telah memilih seseorang yang catatan masa lalunya jelas, dan semoga sebagai perdana menteri sementara dia juga akan bekerja untuk negara dan sistem demokrasinya,” kata Abbasi.
Shah berharap Mulk sebagai hakim dan pengacara, dapat mengadakan pemilihan dengan bebas, adil dan tepat waktu.
“Saya percaya bahwa ini akan menjadi pemilihan yang sangat penting bagi Pakistan, karena Pakistan sedang mengalami masalah besar, dan di masa lalu kami telah melihat kecurangan dalam pemilihan umum,” kata Shah. [Rusdiono Mukri]




















