Jerman, Gontornews–Parlemen Jerman akhirnya resmi mendukung pernikahan sejenis. Keputusan tersebut keluar setelah parlemen Jerman pada Jum’at (30/6/2017) memilih untuk melegalkan pernikahan sesama jenis setelah Kanselir Angela Merkel membebaskan anggota partai konservatif untuk memilih sesuai “hati nurani mereka” daripada mengikuti garis partai.
Merkel, yang akan mencari masa jabatan keempat dalam sebuah pemilihan nasional pada 24 September, mengatakan kepada wartawan setelah keputusan penting itu bahwa dia telah menolak tindakan tersebut karena dia yakin bahwa pernikahan sebagaimana didefinisikan dalam undang-undang Jerman adalah antara seorang pria dan seorang wanita.
Tapi dia mengatakan bahwa keputusannya adalah keputusan pribadi, dan menambahkan bahwa dia telah menjadi yakin dalam beberapa tahun terakhir bahwa pasangan sesama jenis harus diizinkan untuk mengadopsi anak-anak.
Seperti diunggah reuters, Norbert Lammert, presiden parlemen, mengatakan 393 anggota parlemen memilih untuk menyetujui amandemen tersebut, sementara 226 suara menentang dan empat abstain.
Rancangan undang-undang yang didukung oleh partai-partai sayap kiri itu menyatakan bahwa pernikahan seumur hidup oleh dua orang yang berbeda atau jenis kelamin adalah sah.
Reformasi itu memberikan hak perkawinan penuh, termasuk adopsi anak, kepada pasangan gay dan lesbian. Undang-undang pernikahan sejenis ini akan berlaku akhir tahun ini.
“Ini adalah titik balik yang menggembirakan,” kata Volker Beck, juru bicara Federasi Lesbian dan Gay di Jerman dan anggota Parlemen dari Partai Hijau. “Kesetaraan dan hak-hak sipil telah tercapai.”
Selain Jerman, banyak negara Eropa lainnya, termasuk Prancis, Inggris dan Spanyol, telah melegalkan pernikahan sesama jenis. [fathur]




















