Khartoum, Gontornews – Pembagian kekuasaan di Sudan oleh pihak bertikai hari ini, Rabu (17/7) resmi diberlakukan. Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut oleh Aliansi Dewan Militer Transisi (TMC) dan Kelompok Kebebasan dan Perubahan (FFC).
Sejak penggulingan Presiden Sudan, Omar al-Bahsir April lalu, pembicaraan soal pemegang kekuasaan di negara itu terus mengalami kebuntuan. Kedua pihak berseteru kerap mengalami negosiasi yang buntu.
Dilansir laman Aljazeera, bahwa penandatanganan dokumen kesepakatan tersebut dilakukan setelah pembicaraan intensif pada malam sebelumnya mengenai rincian kesepakatan untuk membentuk dewan gabungan militer-sipil yang akan memerintah negara secara bergiliran.
Kedua pihak itu kedepannya akan bekerja lebih keras untuk digelarnya deklarasi konstitusional pada hari Jumat (19/7) mendatang.
“Perjanjian politik menentukan bahwa akan ada lima anggota dari masing-masing pihak dalam dewan yang berdaulat, yang secara efektif akan menjadi presiden negara itu,” kata Hiba Morgan dari Al Jazeera dari Addis Ababa di negara tetangga Ethiopia.
Ia menambahkan bahwa nantinya akan ada anggota yang dicalonkan oleh FFC ke dewan eksekutif dengan posisi sebagai menteri.
Namun demikian, Dokumen kesepakatan itu tidak menyebutkan mengenai peran yang akan dimiliki dewan kedaulatan dan eksekutif, yang nantinya akan ditentukan dalam deklarasi konstitusi, sebagai inti dari perjanjian transisi tersebut.
Menurut perjanjian kerangka kerja, yang dicapai pada 5 Juli lalu, seorang jenderal nantinya akan memimpin dewan kedaulatan selama 21 bulan di masa pertama transisi, kemudian diikuti oleh warga sipil selama 18 bulan tersisa.
Badan yang berkuasa akan terus mengawasi pembentukan pemerintahan sipil transisi yang akan memerintah selama tiga tahun, setelah itu pemilihan akan diadakan.
Morgan juga mengatakan bahwa untuk sementara penandatanganan perjanjian politik itu bersifat signifikan.
“Meski demikian masih banyak kendala untuk diatasi sebelum transisi Sudan selesai,” jelasnya.[Devi Lusianawati]























