pesanan-majalah-edisi-khusus
28 °c
Pecenongan
Thu
Fri
Wednesday, 26 August, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Pemerintah Denda Pembawa Uang Tunai 100 Juta

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
20 June 2016
in Nasional
0

Jakarta, Gontornews — Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), setiap orang yang membawa uang tunai atau instrumen pembayaran lain senilai Rp 100 juta atau lebih ke dalam atau ke luar wilayah pabean Indonesia wajib melaporkan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Jika tidak, yang bersangkutan akan dikenai sanksi administratif berupa denda sebesar 10 persen dari seluruh jumlah uang tunai dan/atau instrumen pembayaran lain yang dibawa, maksimum sebesar Rp 300 juta,” kata Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro, seperti dilansir situs seskab, Jumat (17/6).

Sanksi administratif tersebut, kata Deni, juga berlaku bagi setiap orang yang telah memberitahukan pembawaan uang tunai atau instrumen pembayaran lain, tetapi jumlahnya lebih besar dari jumlah yang diberitahukan.

“Sanksi administratif diambil langsung dari uang tunai yang dibawa, dan disetorkan ke kas negara oleh DJBC,” ujarnya.

BACA JUGA

Gubernur Lemhannas Siap Jadi Pembicara GIHES 2026

Mendikasmen Apresiasi Pendidikan Holistik Pesantren

Ketua MPR RI Dukung Penyelenggaraan GIHES 2026

JK: GIHES 2026 Bisa Jadi Roadmap Pendidikan Nasional

GIHES 2026 Dorong Inisiatif Pendidikan Islam Holistik Lintas Negara

Lebih lanjut, untuk pembawa uang tunai dalam mata uang rupiah sejumlah Rp 100 juta atau lebih ke luar daerah pabean Indonesia, juga wajib melampirkan izin dari Bank Indonesia. Sementara, pembawa uang tunai rupiah sejumlah Rp100 juta atau lebih ke dalam daerah pabean Indonesia akan diperiksa keasliannya lebih lanjut oleh DJBC.

“Ini semua tentunya dilakukan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, menjaga dan memelihara kestabilan nilai uang rupiah serta dalam rangka pengawasan lalu lintas peredaran uang termasuk pengawasan terhadap uang palsu,” terangnya.

Untuk diketahui, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pemerintah mengatur segala bentuk pencegahan dan pemberantasan TPPU, termasuk pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain ke dalam atau keluar daerah pabean Indonesia.

Pasal 34 dan 35 UU Nomor 8 Tahun 2010 dengan jelas mengatur mekanisme pembawaan uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, baik rupiah maupun mata uang asing; atau instrumen pembayaran lain seperti cek, cek perjalanan, surat sanggup bayar, atau bilyet giro ke dalam maupun keluar daerah pabean Indonesia. Sesuai ketentuan kedua pasal tersebut, masyarakat diwajibkan untuk melapor kepada pihak Bea Cukai.

Selain itu, kewajiban pelaporan kepada Bea Cukai ini juga dilakukan dalam rangka menjaga dan memelihara stabilitas nilai uang rupiah serta pengawasan lalu lintas peredaran uang, termasuk pengawasan terhadap uang palsu. Hal ini sesuai dengan peraturan Gubernur Bank Indonesia Nomor 4/8/PBI/2002, yang mengatur mengenai persyaratan dan tatacara pembawaan uang rupiah yang keluar dan masuk wilayah pabean Indonesia. [Ahmad Muhajir/Rus]

Tags: 100 juta rupiahLaranganUang tunai
Share33Tweet21Send
Previous Post

Malaysia Bekali Narapidana dengan Al-Qur’an

Next Post

Satpol PP Bogor Sita Miras dan Tindak Hiburan Malam

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Santri Gontor Kampus 2 Terpapar Covid-19 Pulih dengan Cepat. Apa Faktornya?

Qismul Amn dan Pembicaraan yang Tiada Henti

24 August 2026
100 Tahun Gontor: Kembali ke Gontor untuk Mengisi Baterai Batin

100 Tahun Gontor: Kembali ke Gontor untuk Mengisi Baterai Batin

20 August 2026
Alumni Gontor Raih ‘Doktor Mumtaz’ di IIU Islamabad

Alumni Gontor Raih ‘Doktor Mumtaz’ di IIU Islamabad

20 August 2026
Kemerdekaan Sejati dalam Perspektif Al-Qur’an

Kemerdekaan Sejati dalam Perspektif Al-Qur’an

22 August 2026
Al Mujtama Al Islami 4 Cianjur Laksanakan Apel Tahunan Khutbatul Arsy

Al Mujtama Al Islami 4 Cianjur Laksanakan Apel Tahunan Khutbatul Arsy

23 August 2026
Meneladani Nabi Muhammad SAW dalam Berbagai Situasi dan Kondisi

Meneladani Nabi Muhammad SAW dalam Berbagai Situasi dan Kondisi

0
Ketika Guru Turun Arena, HKS SDIT Insantama Leuwiliang Jadi Luar Biasa!

Ketika Guru Turun Arena, HKS SDIT Insantama Leuwiliang Jadi Luar Biasa!

0
Teruskan Khidmah, IKPM Gontor Majalengka Gelar Pelantikan Pengurus Baru 2026-2031

Teruskan Khidmah, IKPM Gontor Majalengka Gelar Pelantikan Pengurus Baru 2026-2031

0
Estafet Khidmah Alumni pada Kepengurusan Baru IKPM Gontor Indramayu

Estafet Khidmah Alumni pada Kepengurusan Baru IKPM Gontor Indramayu

0
IKPM Gontor Banten Sambut Kepulangan Santri Putra dan Putri

IKPM Gontor Banten Sambut Kepulangan Santri Putra dan Putri

0
Meneladani Nabi Muhammad SAW dalam Berbagai Situasi dan Kondisi

Meneladani Nabi Muhammad SAW dalam Berbagai Situasi dan Kondisi

26 August 2026
Ketika Guru Turun Arena, HKS SDIT Insantama Leuwiliang Jadi Luar Biasa!

Ketika Guru Turun Arena, HKS SDIT Insantama Leuwiliang Jadi Luar Biasa!

24 August 2026
Estafet Khidmah Alumni pada Kepengurusan Baru IKPM Gontor Indramayu

Estafet Khidmah Alumni pada Kepengurusan Baru IKPM Gontor Indramayu

24 August 2026
Teruskan Khidmah, IKPM Gontor Majalengka Gelar Pelantikan Pengurus Baru 2026-2031

Teruskan Khidmah, IKPM Gontor Majalengka Gelar Pelantikan Pengurus Baru 2026-2031

24 August 2026
IKPM Gontor Banten Sambut Kepulangan Santri Putra dan Putri

IKPM Gontor Banten Sambut Kepulangan Santri Putra dan Putri

24 August 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor
  • Global Islamic Holistic Education Summit.
Lokasi : Hotel Borobudur Jakarta, Indonesia
Tanggal : 5 - 6 September 2026Akhir Pendaftaran : 27 Agustus 2026Dalam rangka Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, kami mengundang Bapak/Ibu untuk berpartisipasi dalam Global Islamic Holistic Education Summit (GIHES) 2026.GIHES 2026 merupakan forum Internasional yang mempertemukan pimpinan pesantren, lembaga pendidikan Islam, akademisi, pembuat kebijakan, dan tokoh pendidikan untuk berbagi perspektif, membahas tantangan strategis, serta membangun sinergi dan kolaborasi bagi kemajuan pendidikan dan generasi mendatang.#gontornews #majalahgontor #gihes
  • Dari Los Angeles, California, Amerika Serikat, tepatnya di Hollywood Sign dengan jarak kurang lebih 14.000 kilometer dari pondok Modern Darussalam Gontor. Doa-doa kebaikan disampaikan kepada Pondok Modern Darussalam Gontor dan Keluarga Besar Gontor.#majalahgontor #gontornews #100tahungontor #gontorponorogo
  • Yang di Wakafkan Pondok Ini Bukan Harta Bendanya Saja, Bukan Gedungnya Saja, Bukan Tanahnya Saja, Tetapi Nilai-Nilai Yang Ada di Pondok Ini, Ide Yang Ada di Pondok Ini, Sistem Yang Ada di Pondok Ini Adalah Wakaf Bagi Kita Semua.KH Hasan Abdullah Sahal Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor.#gontornews #majalahgontor #gontor #pondokmoderngontor #gontorponorogo
  • Repost from @hilabiyus Keluarga Besar Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, mengucapkan:Selamat dan Sukses atas Peringatan Satu Abad (100 Tahun) Pondok Modern Darussalam Gontor (1926–2026).Apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kontribusi tanpa henti Gontor dalam mencetak generasi emas Islam yang berakhlak mulia, berwawasan global, dan bergerak sebagai perekat umat. Semoga momentum satu abad ini semakin mengokohkan peran Gontor dalam syiar pendidikan Islam yang moderat, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di kancah internasional, termasuk melahirkan alumni-alumni unggul yang berkiprah di wilayah Arab Saudi dan Timur Tengah."Gontor Membawa Nilai Islam, Menginspirasi Dunia."#gontor #gontor.putra #majalahgontor #gontornews
  • Lebih baik kamu menangis karena berpisah sementara dengan anakmu, karena menuntut ilmu agama dari pada kamu nanti "yen wes tuwo nangis karena anak-anak mu lalai urusan akhirat.. kakean mikir ndunyo, rebutan bondo, pamer rupo..lali surgo."Kiai Hasan Abdullah Sahal
Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor
  • Edisi September yang akan datang.
Liputan Khusus :
1. Peta sebaran Pondok Alumni Gontor di Indonesia
2. Prospek dan Tantangan Pondok Alumni-Muadalah
3. KH Hasan Abdullah Sahal: Gontor Sebagai Inspirator Pondok Modern Yang Bersatu
4. Kipran Pondok Pesantren Alumni Gontor di Mancanegarapesan sekarang!
  • KOLEKSI EDISI KHUSUS 100 TAHUN GONTORTiga edisi istimewa telah hadir!
📖 Juli 2026 – Seabad Mendidik Bangsa
📖 Agustus 2026 – UNIDA Gontor Mendunia
📖 September 2026 – Satu Abad, Seribu GontorJadikan ketiganya sebagai koleksi sejarah 100 Tahun Gontor di perpustakaan Anda🛒 Segera pesan sebelum kehabisan!
🔗 https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor #100tahungontor #gontor100tahun #gontornews

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result