Putrajaya, Gontornews — Pemerintah Malaysia memiliki cara unik untuk memerangi kejahatan di negaranya. Cara tersebut di antaranya dengan mengajarkan para narapidana membaca al-Qur’an selama di penjara.
Dengan metode ini Pemerintah Malaysia dinilai sebagai negara terbaik dalam upaya pencegahan kejahatan berulang. Sebab, metode yang telah diterapkan di penjara negeri tersebut terbukti berhasil mencegah seorang narapidana mengulangi kejahatannya. Data setempat menyebutkan hanya sekitar 7,6 persen yang mengulangi kejahatannya.
“Langkah proaktif oleh Departemen Penjara ini merupakan langkah terpuji karena kita menyadari bahwa narapidana tidak hanya harus dihukum tetapi nilai-nilai Islam harus ditanamkan dalam diri mereka melalui belajar dan membaca al-Qur’an sebagai bagian dari proses rehabilitasi,†ungkap Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi yang juga Menteri Dalam Negeri, seperti dilaporkan Bernama.
Zahid menjelaskan, jumlah narapidana di Malaysia sekitar 47 ribu orang. Lebih dari 70 persennya Muslim. Untuk itu pemerintah berinisiatif mengupayakan pembenahan moral dengan pendekatan agama yang dilakukan dengan mengajarkan al-Qur’an.
Caranya, pemerintah menjalin kerjasama dengan Yayasan Restu yang memberikan seluruh narapidana dan pasukan keamanan di negeri tersebut sebuah al-Qur’an dengan terjemahan bahasa Inggris.
“Pada saat yang sama, metode ini juga secara tidak langsung menyebarkan ajaran Islam di antara narapidana dan lembaga penjara pada umumnya,†terangnya.
Program inilah yang kemudian mengubah jalan hidup mantan Menteri Besar Dr Mohamad Khir Toyo yang pernah menjalani hukuman penjara di Penjara Kajang. Setelah bebas, Dr Mohammad sekarang menjadi guru al-Qur’an untuk para tahanan di sana.
“Dia telah mengajar narapidana yang kini dapat membaca al-Qur’an, dan mudah-mudahan ia akan terus menyebarkan pengetahuan kepada orang lain,†kata salah satu majelis tertiggi UMNO tersebut.
Di samping itu, pemerintah setempat juga menyemarakkan wakaf al-Qur’an ke beberapa sekolah agama, masjid, dan pengajian Islam di beberapa daerah termasuk ke luar negeri. Program wakaf al-Qur’an ini dimulai sejak tahun 2007 dan telah didistribusikan al-Qur’an sebanyak 33 ribu salinan al-Qur’an. [Ahmad Muhajir/Rus]