Jakarta, Gontornews — Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta Irwandi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan memulai pengawasan kandungan bahan berbahaya pada hidangan buka puasa atau takjil sejak hari kedua Ramadhan.
“Kita mulai di hari kedua puasa. Kita sudah memiliki sejumlah target lokasi pemeriksaan. Nantinya dibantu data dari masing-masing Sudin,” ujarnya seperti dilansir situs milik Pemprov DKI, beritajakarta, Senin (6/6).
Sejumlah wilayah yang menjadi pusat penjualan menu bukan puasa sudah masuk dalam catatan penertiban Pemprov DKI. Di antaranya pusat jajanan Benhil, kawasan Rawamangun, Jalan Panjang dan Kelapa Gading.
Menurut Irwandi, pedagang yang kedapatan menjual bahan bahaya akan langsung dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Barang dagangannya akan langsung ditarik dari pasaran.
“Khususnya makanan olahan yang mengandung zat pewarna rhodamin, boraks dan formalin,” paparnya.
Pihak Satpol PP DKI Jakarta juga akan memantau lokasi-lokasi lapak takjil agar tidak menggunakan fasilitas umum. Petugas akan menegur penjual dadakan yang mengganggu ketertiban umum dan merusak sarana kota. [Ahmad Muhajir/Rus]