Kuala Lumpur, Gontornews β Pengacara mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dikenakan tuduhan pencucian uang oleh pengadilan Malaysia. Muhammad Safee, disebut oleh Malaysian Anti Corruption Comission (MACC), menerima uang sebesar 9,5 juta Ringgit Malaysia (RM) atau sekitar 34 Miliar Rupiah (kurs 1 RM = Rp 3.579,-) dari Najib Razak. Uang ini dipercaya terkait erat dengan skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang melanda Malaysia.
Muhammad Safee diketahui merupakan pengacara Najib Razak yang menyangkal keterlibatan kliennya dalam skandal 1MDB.Β Sebelumnya, Departemen Kehakiman AS menyebut bahwa penyalahgunaan dana pada skandal 1MDB mencapai 4,5 Miliar Dollar AS atau sekitar 66.7 Triliun Rupiah (kurs 1$ = Rp 14.835,-).
Reuters melansir bahwa penyelewengan dana tersebut kabarnya juga tersebar ke beberapa pejabat hingga masuk ke rekening pribadi mantan PM Malaysia, Najib Razak meski belakangnya yang bersangkutan membantah Β keterlibatannya dalam skandal yang menggegerkan seantero Malaysia tersebut.
Sejak memenangkan pemilu pada Mei lalu, Mahathir, yang berhasil duduk sebagai Perdana Menteri, berjanji akan membuka dan menyelesaikan kasus penyelewengan dana 1MDB kepada masyarakat Malaysia. Mahathir juga berjanji akan menghukum semua pihak yang terlibat dalam skandal 1MDB serta mengembalikan semua dana yang disalahgunakan.
Sejauh ini, baru Singapura yang mengembalikan dana 1MDB sebesar 11,1 Juta Dollar AS atau sekitar 164.668.500.000 Miliar Rupiah kepada Malaysia. Tidak hanya itu, Malaysia juga berhasil mendapatkan kembali superyacht senilai 250 juta Dollar AS miliki pengusaha Jho Low.
Meski demikian, Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng pesimis bahwa pengembalian dana dari penyalahgunaan 1MDB akan terealisasi semua. Menurutnya, andai pemerintah Malaysia berhasil mengembalikan 30% saja, itu sudah sangat baik.
“Kami beruntung, jika kami berhasil mendapatkan 30% dana pengembalian,” pungkas Lim Guan Eng dalam sela-sela Forum Investor CLSA di Hong Kong. [Mohamad Deny Irawan]




















