Kairo, Gontornews — Pengadilan Mesir memutuskan pada hari Ahad (2/4) bahwa kesepakatan kontroversial untuk menyerahkan dua pulau strategis di Laut Merah kepada Arab Saudi bisa dilanjutkan.
Keputusan ini membatalkan putusan sebelumnya yang menghalangi transfer kedua pulau itu.
Seperti diberitakan Aljazeera, Senin (3/4), keputusan ini menganulir keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha pada bulan Januari lalu yang menolak penyerahan Pulau Tiran dan Pulau Sanafir yang tak berpenghuni kepada Riyadh.
βPengadilan memutuskan untuk mengabaikan putusan PTUN meskipun pengadilan tidak memiliki wewenang untuk mencampuri urusan kedaulatan,” kata Ashraf Farahat, pengacara yang mengajukan gugatan terbaru.
Namun, keputusan final harus mendapat persetujuan parlemen Mesir.
Putusan pengadilan itu terjadi ketika hubungan bilateral antara kedua negara menghangat setelah berbulan-bulan menegang.
Pekan lalu, Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi dan Raja Arab Saudi Salman bertemu di Yordania, di sela-sela KTT Liga Arab.
Kesepakatan teritorial yang diumumkan pada bulan April 2016, itu telah menyebabkan kemarahan warga Mesir. Mereka mengatakan, pulau-pulau itu milik Mesir. [Rusdiono Mukri]




















