Palu, Gontornews — Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah, Dr Irwan Waris mengemukakan praktek politik uang (money politik) merupakan tindakan seperti `hantu`.
“Bahaya politik uang. Politik uang ini seperti hantu, bahkan bisa lebih hebat dari hantu. Saya tidak pernah melihat hantu, cuman mendengarnya. Tidak sering kali melihat praktek politik uang, cuman mendengarnya dan sulit dibuktikan,” ucap Irwan Waris di Palu, Sabtu.
Pakar Ilmu Politik Untad Palu itu mengaku bahwa dirinya telah melakukan penelitian terhadap praktek dan bahaya politik uang selama dua tahun.
Penelitian itu dilakukan di tahun 2016 dan tahun 2017. Irwan menjadikan tiga daerah sebagai sampel dalam penelitiannya yaitu Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Parigi Moutong.
Masyarakat kita, sebut dia, memahami dan mengetahui tentang bahaya politik uang termasuk melakukan hal itu.
Anehnya, tegas dia, hingga saat ini tidak ada satu-pun pihak yang melakukan praktek politik uang dapat diseret ke ranah hukum.
“Tapi tidak ada satu-pun yang bisa diseret, menjadi pelanggaran pemilu,” sebut Irwan Waris dikutip Antara.
Direktur Pusat Studi Pemilu dan Partai Politik Untad Palu itu mengemukakan, berdasarkan hasil penelitiannya bahwa masyarakat cenderung bersikap `permisif` terhadap kegiatan atau praktek uang dalam pemilu yakni ada anggapan bahwa praktek politik uang merupakan sesuatu yang lumrah.
“Ada kebiasaan di masyarakat bahwa, ketika ada politisi yang datang terus tidak membawa atau memberi sesuatu, maka dianggap tidak biasa, bahkan dianggap pelit oleh masyarakat,” urai Irwan Waris.
Ia menjelaskan anggapan dan kebiasaan itu, ternyata ada sejarahnya. Karena masyarakat kita adalah masyarakat `parton klien` yang melahirkan budaya paternalistik.[DJ]