Probolinggo, Gontornews — Pesantren Al-Haqiqy Krajan Lumbang Probolinggo, Selasa (18/06/2024), memberikan edukasi penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syarat, ketentuan dan hal-hal yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW kepada santri dan masyakat. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Haqiqy Krajan, Kiai Wildan Mahbubul Haq, mengatakan momentum peringatan Hari Raya Idul Adha 1445 atau 2024 merupakan momentum yang tepat untuk menyosialiasikan pengetahuan tersebut.
“Pelatihan dan praktik penyembelihan hewan kurban ini perlu diberikan kepada santri dan masyarakat. Sebab, kami tidak ingin ada yang melakukannya tidak sesuai dengan syariat. Penyembelihan hewan kurban ini dilakukan satu tahun sekali, jadi perlu edukasi yang sesuai dengan kaidah Fikih,” ungkap Abuya Wildan, sapaan takzim para santri Ponpes Al-Haqiqy Krajan Probolinggo, sebagaimana dilansir Suara Indonesia.
Para peringatan Idul Adha tahun 1445, Ponpes Al-Haqiqy Krajan Probolinggo menerima hewan kurban dari KPZ Laznas Dewan Dakwah Kota Probolinggo sebanyak 1 ekor sapi dan 4 ekor kambing. Karenanya, edukasi dan praktik penyembelihan hewan kurban dilakukan langsung oleh pengurus Laznas Dewan Dakwah yang didampingi para pengurus Pesantren Al-Haqiqy.
Dalam praktiknya, para santri dibekali materi pemilihan hewan kurban seperti cara memilih hewan yang sehat, tidak cacat (tidak buta), memiliki daun telinga yang lengkap serta cukup dari segi usia. Untuk kategori hewan kurban sapi misalnya, harus berusia tidak kurang dari 2 tahun. Sedangkan hewan kambing harus berusia di atas 1 tahun yang ditandai dengan tanggalnya gigi depan hewan kurban.
“Kami memberikan edukasi bagaimana memperlakukan hewan kurban dengan baik hingga tata cara penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam,” ungkap Suhadak, Ketua Dewan Dakwah Kota Probolinggo.
Suhadak juga perlu mengingatkan kembali pentingnya pemilihan pisau potong penyembelihan yang tajam serta larangan untuk menyakiti hewan kurban saat proses mengikat serta merobohkan. Suhadak berharap, edukasi dan praktik ini dapat diterapkan dengan baik agar kualitas ibadah penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. [Mohamad Deny Irawan]





















