Perkembangan dunia pesantren menggeliat. Dalam data yang diterima Majalah Gontor, setidaknya ada sekitar 29.000 pesantren yang tumbuh dalam medio 2000 hingga 2016. Hal ini disebut Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta, Dr KH Shofwan Manaf, sebagai berkah tersendiri.
Menurutnya, angka ini menunjukkan bahwa gairah masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan pesantren di Indonesia semakin meningkat. Tidak hanya itu, meningkatnya perkembangan pesantren mestinya juga diimbangi dengan kemampuan pesantren untuk mandiri secara ekonomi.
Menurut Wakil Ketua Forum Pesantren Alumni Gontor (FPA) itu, kemandirian pesantren merupakan sebuah keharusan karena lembaga pendidikan yang kuat sebaiknya tidak menggantungkan finansialnya hanya melalui donasi seperti infaq, zakat dan shadaqah saja, tapi juga harus memiliki unit usaha yang mampu menopang keuangan pesantren.
“Pesantren yang kuat harus ditopang dengan finansial yang kuat,” kata Sofwan kepada wartawan Majalah Gontor, Mohamad Deny Irawan, dalam sebuah kesempatan wawancara. Berikut petikan wawancara selengkapnya:
Bagaimana Anda melihat kemandirian pondok pesantren dewasa ini?
Masalah paling penting bagi pesantren adalah di bidang pengasuhan dan pendidikan. Dua permasalahan ini tidak terlepas dari sumberdaya guru, kualitas guru dan input guru yang terkadang sering menimbulkan masalah. Tidak sedikit pondok pesantren berdiri tanpa persiapan sumberdaya. Banyak juga pesantren yang berkembang tidak dibangun dengan sumberdaya pengasuhan dan pendidikan yang mumpuni.
Saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sangat tinggi. Masyarakat melihat dari lulusan serta dari aspek legalitasnya. Dari aspek legal, pesantren sudah tidak perlu diperdebatkan karena sudah ada Peraturan Menteri Agama (PMA), pengakuan nasional meski dari segi undang-undang, pesantren masih memerlukan perjuangan lebih lanjut. Artinya, masa depan alumni pesantren sudah tidak perlu diperdebatkan dan mau masuk ke sektor apa saja tidak ada masalah.
Meningkatnya kepercayaan masyarakat seharusnya juga diimbangi dengan tingkat kualitas pesantren. Sayangnya, pemerintah masih kurang memperhatikan hal tersebut meski sudah berusaha mengakui pesantren dari aspek legalitasnya. Tapi dari aspek kualitas, belum ada aturan atau regulasi yang mengatur secara spesifik tentang peningkatan kualitas pesantren.
Masing-masing pesantren berjalan sendiri, masing-masing kementerian yang punya dana berjalan begitu saja tanpa diikuti dengan tolok ukurnya. Bahkan tidak jarang, pesantren kerap dimanfaatkan secara politis. Selain itu, ada masalah kemandirian.
Kemandirian pesantren biasanya terkait erat dengan masalah donasi. Yang kedua, banyak pesantren yang menggantungkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Menurut saya, hal paling rendah yang bisa dilakukan oleh pesantren adalah hanya menunggu bantuan shadaqah, infaq, zakat dari donatur.
Untuk pesantren yang sudah menerima BOS sifatnya naik-turun karena diperoleh berdasarkan jumlah murid sehingga kalau muridnya banyak, dana BOS yang diterima makin banyak.
Nah, saat ini muncul sejumlah pesantren yang bersemangat mengembangkan kemandirian ekonomi. Saya sebut itu sebagai social-enterprise yaitu perilaku berbisnis yang memiliki tujuan untuk menggerakkan kegiatan sosial seperti pengembangan keagamaan ataupun pengembangan sosial.
Saat ini, banyak pesantren di Indonesia yang mengembangkan social-enterprise. Kalau Gontor dengan wakafnya. Jadi bukan sosial saja. Ada Pesantren Sidogiri dengan mini market Bismillahnya yang sudah memiliki 110 mini market. Ada pesantren yang mengembangkan restoran, juga perkebunan. Namun, di bidang jasa, tidak banyak pesantren yang mengembangkan, hal ini karena terbatasnya SDM yang memiliki skill tertentu.
Apakah kemandirian pesantren harus ada?
Salah satu ciri pesantren adalah kemandirian. Bisa dibilang, pemerintah tidak mungkin mampu melakukan pendidikan tanpa peran masyarakat terutama dari segi anggaran. Sekarang boleh dibilang bahwa dari semua sektor pendidikan, peran dari masyarakat Muslim dalam mengembangkan lembaga pendidikan Islam dan swasta sangat menonjol. Kalau dari 100 persen lembaga swasta di Indonesia, hampir 95 persen didominiasi pendidikan Islam, dan dari 100 lembaga pendidikan Islam, 76 persen itu dikuasai oleh pondok pesantren. Apakah itu satuan pendidikannya, lembaganya, atau gurunya.
Tidak hanya itu, jumlah peserta didik di pesantren itu hampir mencapai 18 juta orang. Itu termasuk pendidikan diniyah formal karena banyak pesantren tradisional yang mengambil program diniyah formal (PDF) untuk legalitas pendidikannya.
Pesantren itu besar hanya saja peran pemerintah masih kecil sekali. Bisa dibilang dugaan diskriminasi pesantren itu memang terbukti. Seringkali bantuan pesantren terkendala regulasi pemerintah pusat.
Dengan kekosongan regulasi itu pesantren bisa lebih mandiri. Pendapat Anda?
Pesantren lebih mandiri saat ini. Pesantren itu lembaga penyelenggara satuan pendidikan. Di sini sudah ada satuan pendidikan yang jelas di mana pesantren berada di atasnya. Tidak ada bantuan dari pemerintah untuk pondok pesantren kecuali sedikit, dan sebaliknya, dana yang diperoleh umumnya berasal dari satuan pendidikan yang berada di bawah naungan pesantren tersebut.
Seharusnya, pesantren memiliki lebih banyak porsi pendanaan ketimbang satuan pendidikan yang lain. Ironisnya, pemerintah membantu pendidikan negeri tapi ketika moralnya rusak, mereka malah minta bantuan kepada kiai-kiai pesantren.
Pesantren menyelenggarakan pendidikan selama 24 jam. Dari membangunkan anak sahur, masak untuk kebutuhan santri, makan, ibadah, olahraga, dan segala macam kebutuhan santri dalam 24 jam setiap hari. Sedangkan sekolah umum hanya membuka sekolahnya pada jam 06.30 dan ditutup kembali pada jam 14.30.
Pesantren memang harus mandiri. Kemarin saya berbicara di forum ekonomi pesantren di Tazkia. Kesempatan pesantren untuk berdiskusi itu banyak. Di satu sisi, bisnis di pesantren memerlukan modal dan SDM. Dan yang punya SDM itu banyak di perguruan tinggi, apalagi pemerintah bisa memberi modal.
Ada stigma di mayarakat, pesantren sebagai ladang berbisnis. Setujukah Anda?
Ranah pendidikan itu sosial. Kita tidak bisa menafikan kalau ranah sosial juga berdampak dari sisi ekonomi. Ada orang yang melihat kalau pendidikan itu merupakan proses dakwah islamiyah dan ada uang yang beredar di kegiatan tersebut. Sekarang ada yang melihat uangnya dan mengatakan bahwa pendidikan itu bisnis terbaik.
Saya juga tidak menolak tapi stigma ini tergantung kacamatanya. Ada yang melihat bahwa membangun lembaga pendidikan merupakan peluang bisnis di mana ada investor dan ada keuntungannya. Jadi bisnis pendidikan ini memang ada. Bahkan ada yang secara terang-terangan mengungkapkan bahwa lembaga pendidikannya merupakan bagian dari bisnis pendidikan. Pondok pesantren perlu memiliki kesadaran untuk memiliki penghasilan sendiri dan tidak hanya melihat pondok pesantren hanya sebagai sumber dana saja.
Pesantren memiliki keuntungan tersendiri. Maka akan naif jika ada pesantren yang bilang tidak memiliki keuntungan. Kalau ada yang mengungkapkan hal tersebut berarti dia tidak bisa hitung-hitungan. Harusnya, karena pesantren dibangun oleh masyarakat maka sudah pasti ada keuntungan yang dihasilkan.
Hanya saja, pengelola dan pihak-pihak yang terkait sebaiknya tidak mengambil keuntungan tersebut secara berlebihan. Jadi kalau bahasa Gontor itu ada filosofi ghurfatan biyadihi, diambil secukupnya dan tidak berlebihan serta tidak rakus.
Apa kendala pesantren tidak bisa mandiri?
Karena SDM pastinya. Masalah kemandirian bukan masalah modal atau kesempatan tapi SDM. Sekarang bagiamana pesantren bisa mandiri? Mereka harus mulai usaha. Sekarang, ribuan pesantren memiliki beberapa unit usaha dan menghasilkan keuntungan bagi pesantren. Saya lihat setiap pesantren sudah punya unit usaha. Sebaiknya, pesantren saling bersilaturahim satu sama lain dan saling menolong. Kendala yang kedua adalah kemauan pimpinan pesantren untuk menciptakan kemandirian di pesantrennya. Kemauan-kemauan itu kata kunci.
Sekarang, pesantren kecil-besar selalu terbuka kepada tamu. Pesantren itu kalau disilaturahimi sangat senang sekali. Artinya, kesempatan untuk kerjasama antarpesantren banyak dan tidak mesti kiainya yang jalan, guru-gurunya juga bisa.
Percepatan kemandirian itu bisa dilakukan dengan kerjasama, silaturahim, pertukaran guru atau menjadi binaan pesantren. Kemarin saya bicara dengan Pesantren Idrisiyah di Tasikmalaya. Pesantren Idrisiyah baru 2 tahun membuka usaha sudah punya 5 lubang tambak dengan penghasilan perlubangnya 1,2 miliar rupiah.
Apakah kalau pesantrennya mandiri, santrinya banyak?
Tidak juga. Jadi kalau itu tergantung kelincahannya. Pesantren Idrisiyah santrinya ‘hanya’ 800. Sidogiri yang dikenal memiliki sejumlah bidang usaha sebetulnya dikelola oleh alumninya dan tidak termasuk unit usaha Sidogiri, dan itu bagus. Fenomena bisnis yang dijalankan oleh Darul Qur’an juga termasuk yang baik meski ada beberapa unit usaha yang berada di luar pesantren.
Unit usaha apa yang paling menjanjikan di pondok pesantren?
Mengelola kebutuhan santri dan itu paling sederhana dan profit. Tinggal skema dan aturan mainnya dikelola oleh pimpinannya, apakah unit usahanya dikuasai oleh kiainya, apakah dikuasai oleh personal keluarganya atau dikuasai oleh lembaganya? Kalau Gontor, unit usaha dikelola oleh lembaganya. Keluarga-keluarga juga diperbolehkan berkontribusi. Tapi yang hadir adalah lembaga bukannya dikuasai oleh perorangan sehingga kepercayaan masyarakat terangkat dan barokahnya juga terasa dimana-mana. Jangan berpikir mengambil sebanyak-banyaknya karena kalau Anda semua mengambil terlalu banyak, pesantrennya tidak maju.
Mana yang lebih siap pesantren by design atau pesantren not by design?
Dulu, mendirikan pesantren itu not by design (tanpa perencanaan), tapi seiring dengan kemajuan informasi, teknologi dan orang bisa berkolaborasi, harusnya pendirian pesantren itu harus by design (perencanaan). Perencanaan yang baik itu sudah menyelesaikan 50 persen perjalanan. Jadi kita tinggal memikirkan 50 persen teknis lapangan. tidak dipungkiri, pendirian pesantren tergantung kemauan kiainya. Ada yang kiai bertangan dingin, ada yang 4 tahun mendirikan pesantren santrinya sudah 1000 orang. Jadi sebaiknya by design. Kami pun terbuka untuk konsultasi bagi siapapun yang ingin mendirikan pesantren.
Pesan Antum tentang kemandirian ekonomi pesantren?
Pesantren itu harus punya kekuatan finansial. Pesantren itu harus menjaga visi, misi dan nilai pesantren, tetapi juga harus kuat secara finansial dan harus ditopang secara finansial. Pesantren tetap berada di posisinya sebagai lembaga dakwah dan lembaga kemasyarakatan. Tapi pesantren yang kuat harus ditopang dengan finansial yang kuat. []





















