Kuala Lumpur, Gontornews — Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, mendapat panggilan dari pihak kepolisian terkait kasus viralnya daftar anggota parlemen yang mendukungnya sebagai Perdana Menteri Malaysia.
Sebagai informasi, Anwar Ibrahim mengklaim dukungan dari mayoritas anggota parlemen untuk menduduki kursi Perdana Menteri menggantikan Muhyiddin Yassin. Akan tetapi, sejumlah anggota parlemen merasa tidak memberikan dukungan kepada Anwar.
Anwar mengklaim 121 dari 222 anggota parlemen untuk duduk sebagai Perdana Menteri Malaysia. Sejauh ini, pihak kepolisian menerima laporan dari 113 anggota parlemen yang tercantum dalam daftar viral tersebut.
“Hingga saat ini, total 113 laporan telah diterima,” kata Direktur Investigasi Kriminal Kepolisian Malaysia, Huzir Mohamed, dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters.
Pihak kepolisian tidak merinci apa laporan yang masuk namun mereka menjelaskan bahwa laporan yang masuk terkait dengan hukum pidana serta undang-undang multimedia. Aturan tersebut memungkinkan seseorang terancam hukuman dua tahun pejara maksimal dan denda.
Pada Selasa (13/10), Anwar Ibrahim bertemu dengan Yang Dipertoan Agung, Raja Sultan Abdullah. Dalam pertemuan tersebut, Anwar menyerahkan sejumlah dokumen dukungan mayoritas anggota parlemen untuk menjadi Perdana Menteri. Namun, Anwar tidak merinci siapa saja nama anggota parlemen yang mendukung dan hanya membeberkan jumlah dukungan yang ia terima.
Daftar nama anggota parlemen yang mendukung Anwar lantas memicu pertikaian politik di Malaysia. Permasalahan ini tak pelak menambah permasalahan baru Malaysia yang tengah dirundung peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir. Malaysia juga tengah menghadapi resesi terburuk sejak krisis keuangan global. [Mohamad Deny Irawan]





















