pesanan-majalah-edisi-khusus
29 °c
Pecenongan
Sat
Sun
Friday, 28 August, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Wawancara

Plus Minus Sistem Pendidikan Kita

Prof Dr HM Yunus Abu Bakar MAg, Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
19 May 2025
in Wawancara
0
Plus Minus Sistem Pendidikan Kita

Foto: Data Staff Pengajar

Sekitar 22 tahun lalu, tepatnya pada 8 Juli 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) resmi disahkan, menggantikan UU Nomor 2 Tahun 1989 yang dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan pendidikan saat itu. UU Sisdiknas yang baru itu menyebutkan, tujuan pendidikan nasional untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Untuk memahami lebih dalam mengenai tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003 dan melihat bagaimana tujuan tersebut diimplementasikan di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan di Indonesia, wartawan Majalah Gontor Muhammad Khaerul Muttaqien mewawancarai Guru Besar Ilmu Pemikiran Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Prof Dr HM Yunus Abu Bakar MAg. Berikut kutipan wawancaranya:

Bagaimana Anda memahami tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003?

Berbicara tentang Sistem Pendidikan Nasional yang ada pada regulasi UU No. 20 tahun 2003 mengingatkan saya pada peristiwa tahun 1935, tepatnya pada kongres pertama Permusyawaratan Perguruan Indonesia (National Onderweijs Congres) di Solo tanggal 8-10 Juni 1935; berbagai pemikiran baik dalam kongres maupun setelah kongres yang ditulis di berbagai koran masa itu, seperti Pujangga Baru, Suara Umum, Pewarta Deli, dan Wasita, antara Oktober 1935 sampai April 1936, peristiwa tersebut diarsip dan dibukukan oleh Achdiat K Mihardja, diterbitkan dengan judul “Polemik Kebudayaan: Pergulatan Pemikiran Terbesar dalam Sejarah Kebangsaan Indonesia”, yang diterbitkan oleh Balai Pustaka pada tahun 1948. Bermula dari prasaran yang disampaikan oleh R Sutomo dalam kongres tersebut, ia menawarkan sistem pendidikan pondok pesantren dapat dijadikan sistem Pendidikan Nasional. Ide tersebut ditanggapi dengan berbagai macam yang dapat diklasterkan menjadi dua kelompok. Pertama, kelompok yang pro: Soetomo, Ki Hajar Dewantoro dan Sutopo Adiseputro. Kedua, kelompok yang kontra: St. Takdir Alisyabana. Akhirnya St. Takdir Alisyabana menerima sistem pesantren sebagai bentuk Pendidikan Nasional alternatif apabila maksudnya teristimewa dengan jalan semudah-mudahnya dan secepat-cepatnya membasmi buta-huruf dan membawa pengetahuan ke desa. Anggapan terhadap sistem pendidikan pesantren terletak dari murahnya biaya penyelenggaraannya kurang tepat, karena apa yang didapatkan dari sistem pendidikan pesantren sesuatu yang nyata adanya (hasilnya) dan sudah dirasakan bangsa Indonesia bertahun-tahun. Kembali pada pertanyaan; bahwa Pasal 3 undang-undang tersebut dapat dianggap sebagai rumusan yang ideal; dianggap ideal karena semua prinsip-prinsip membangun manusia seutuhnya telah masuk dalam rumusan tersebut, dalam bahasa kita sudah shamil dan kamil.

BACA JUGA

Belajar Jadi Pengusaha Teladan dan Bermanfaat bagi Umat

Abad Kedua Gontor Dimulai Hari Ini!

Titik Terang Kembalikan Lunturnya Adab dalam Dunia Pendidikan Β 

Kembali ke Fitrah: Apa yang Berubah Setelah Ramadhan?

Ekopesantren: Gagasan Merancang Pesantren RamahΒ Lingkungan

Dalam pandangan Anda, mengapa penting untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, seperti yang dinyatakan dalam undang-undang tersebut?

Pengembangan potensi peserta didik merupakan bagian esensial dalam pendidikan itu sendiri; potensi peserta didik tidak terbatas pada fisik, tetapi juga cipta, rasa maupun karsanya. Dalam konteks At–Tarbiyah Wa Ta’lim Prof Mahmud Yunus disebut ai yataraqqa jisman, aqlan wa khuluqan (mengembangkan fisik, intelektual dan akhlak).Β  Walaupun demikian, undang-undang tersebut juga secara tegas mencantumkan arah pengembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa sebagaimana gambaran personifikasi pada sila pertama Pancasila.

Apa saja tantangan yang dihadapi dalam mencapai tujuan pendidikan nasional di Indonesia saat ini?

Ada dua tantangan, yaitu aspek elementeral dan aspek substansial. Aspek elementeral menyangkut sejumlah perangkat pendidikan yang harus dipenuhi secara sistematis; seperti kurikulum yang memuat semua perangkat untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah dirumuskan, SDM guru yang profesional, sarana dan prasarana yang memadai, dan lainnya. Sedangkan aspek substansial menyangkut konsistensi, keteguhan dan ketangguhan dalam melaksanakan semua program pendidikan.

Bagaimana peran pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional?

Lembaga pendidikan di Indonesia dapat diklaster menjadi dua, yaitu lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah yang dapat dikonotasikan dengan lembaga pendidikan negeri; dan lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang dikonotasikan dengan lembaga pendidikan swasta. Lembaga pendidikan swasta jauh lebih banyak jumlahnya dan juga lebih banyak jenisnya dibanding yang diselenggarakan oleh pemerintah. Pondok pesantren merupakan salah satu jenis Pendidikan Islam selain madrasah sangat berperan penuh jauh sebelum negara RI berdiri. Kedua klaster lembaga pendidikan tersebut bersama-sama dalam usaha mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah dirumuskan dalam UU tersebut.

Sejauhmana Anda melihat implementasi dari tujuan pendidikan nasional ini di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan? Apakah ada contoh konkret?

Implementasi dari tujuan Pendidikan Nasional di sekolah-sekolah tidak dapat dilakukan secara holistik, karena waktu sekolah terbatas, hanya maksimal 7 jam, sehingga sentuhan pengembangan lebih fokus pada intelektual-akademik, sedangkan pengembangan kepribadian dan spiritual terasa kurang porsinya. Berbeda dengan pendidikan pondok pesantren yang berlangsung selama 24 jam terus menerus, proses pengembangan, pembinaan dan pengasuhan semua potensi santri dapat dilakukan maksimal. Adanya relasi guru dan santri di bawah aura kiai akan memberikan pengaruh yang luar biasa. Atas dasar tersebut Sutan Takdir Alisyabana mengakui keunggulan pesantren dalam proses pendidikan pesantren. Sebagaimana ia tulis dalam Polemik Kebudayaan, dengan judul: Kata Penutup kepada Tuan Dr Sutomo: β€œSekarang guru itu memberikan pendidikan di sekolah, akan tetapi di luar waktu sekolah guru itu bisa seorang β€˜manusia yang jahat’. Maksud saya dengan pondok-pondok ialah agar pengajaran dan kehidupan guru menjadi perpaduan yang harmonis, menjadi satu kesatuan yang harmonis. Ini perlu bagi kita, karena sebagian besar pemuda-pemuda kita yang belajar, hidup di luar lingkungan keluarga, artinya di luar pengawasan orangtua. Sehingga kita perlu pondok, tempat anak-anak selain mendapat makan dan minum, terutama sekali mendapat pendidikan untuk mencerdaskan jiwanya dengan becermin pada perilaku dan kehidupan si guru, kiai.”

Menurut Anda apakah UU tersebut perlu direvisi atau ada aspek yang ditambahkan untuk lebih mendukung tujuan pendidikan nasional?

UU No. 20 Tahun 2003 memang sedang dalam proses revisi DPR RI; beberapa catatan penting dalam revisi yaitu keadilan dalam akses semua anak bangsa pada semua jenjang dan jenis pendidikan, keadilan dalam perhatian negara terhadap semua jenis pendidikan; baik negeri maupun swasta, dan juga pesantren, tanpa diskriminasi serta pengembangan teknologi berbasis IT dan AI.

Apa yang Anda pahami tentang konsep kemandirian dalam pendidikan nasional di Indonesia?

Konsep kemandirian yang terdapat pada UU No. 20 Tahun 2003 dapat dipahami dalam dua pengertian. Pertama, kemandirian individu dalam kehidupannya, pendidikan harus menjadikan individu mandiri dalam proses hidupnya, tanpa harus menjadi beban orang lain.Β  Kemandirian akan terwujud apabila intelektual seseorang berkembang dengan didasarkan pada kemampuan berinovasi dan berkreasi, sebagaimana pada Pasal 3. Sedangkan pengertian kedua, kemandirian yang berkaitan dengan institusional atau kelembagaan.

Bagaimana peran guru, keluarga dan masyarakat dalam mendukung kemandirian siswa dalam belajar?

Guru (sekolah), keluarga dan masyarakat dapat disebutkan dalam term Tripusat Pendidikan. Masing-masing pusat pendidikan mempunyai substansi pendidikan. Substansi pendidikan keluarga yaitu kasih sayang, anak jangan sampai merasa kehilangan kasih sayang, perlakuan kasih sayang berbeda dengan memanjakan, the gold age pendidikan kasih sayang pada umur anak SD/MI. Substansi pendidikan sekolah yaitu kedisiplinan, tidak mungkin sekolah tanpa disiplin, apabila ada sekolah tanpa disiplin berarti telah menghilangkan fungsi strategis dalam pembentukan kepribadian anak. The gold age pendidikan kedisiplinan pada umur anak SMP/MTS dan SMA/MA.Β  Substansi pendidikan masyarakatΒ  yaitu kebebasan, anak-anak harus mengetahui berbagai macam fenomena di masyarakat ada yang baik dan buruk, ada yang positif dan negatif, ada yang sempurna dan yang kurang. Anak-anak harus dididik untuk dapat memilih berbagai macam fenomena yang konstruktif dan bermanfaat, dan menghindari perbuatan yang negatif, buruk dan kurang bermanfaat.

Sejauhmana teknologi berperan dalam meningkatkan kemandirian belajar siswa?

Teknologi merupakan alat dan bukan tujuan. Itulah sebabnya mengapa ada istilah revolusi industri 4.0 dan Society 5.0. Industri 4.0 adalah teknologi dapat membantu mengoptimalkan penggunaan sumberdaya dalam produksi dan manufaktur, artinya teknologi dapat diartikan sebagai alat produksi. Sedangkan Society 5.0 mengarahkan teknologi menuju solusi yang dapat mengatasi tantangan sosial dan lingkungan secara lebih luas. Dengan demikian, para siswa harus dididik kesadaran bahwa teknologi sekadar alat, sehingga kemandirian akan dapat menjadi kenyataan apabila ada pengembangan segala potensi diri yang didasarkan pada adanya kemampuan intelektual, daya inovasi dan kreasi.

Apakah ada contoh konkret dari sekolah atau institusi pendidikan Islam yang berhasil menerapkan konsep kemandirian ini?

Contoh konkret dalam menerapkan konsep kemandirian yaitu pesantren. Sesungguhnya kehidupan pesantren merupakan wujud dari integrasi ketiga pusat pendidikan secara totalitas; di dalamnya ada pendidikan kasih sayang, pendidikan kedisiplinan dan pendidikan kebebasan, yang berdampingan sebagai prinsip dasar pendidikan pesantren. Nurcholish Madjid menyebutnya sebagai disiplin regimenter. Ketiga substansi pendidikan tersebut akan membentuk dasar jiwa yang inovasi, kreatif dan mandiri.

Bagaimana pesantren menanamkan nilai-nilai kemandirian pada santri melalui kegiatan sehari-hari?

Dengan semboyan pesantren: apa yang kau alami, yang kau rasakan, yang kau lihat, yang kau jumpai semuanya merupakan pendidikan. Pendidikan pesantren bersifat holistik, baik yang bersifat hard atau soft. Kemandirian kiai sangat berpengaruh pada kemandirian santri, kemandirian institusi pesantren memberikan ajaran pada kemandirian santri. Kemandirian santri dalam menyelesaikan semua kehidupannya akan mendidik jiwa mandiri.Β  Menurut teori penanaman nilai (internalisasi nilai ada tiga tahapan): 1. Tahap transformasi nilai, 2. Tahap transaksi nilai, dan 3. Tahap trans-internalisasi nilai.

Apa saja tantangan atau hambatan yang dihadapi pesantren dalam upaya membentuk kemandirian santri?

Tantangan atau hambatan dalam membentuk kemandirian santri antara lain: apabila proses dialektika nilai antara individu santri dengan realitas lingkungan tidak terbentuk dengan penuh kesadaran. Dialektika akan terwujud secara konstruktif apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut: eksternalisasi, objektivasi dan internalisasi. Adanya kegagalan dalam melakukan pembentukan kemandirian melalui aspek: (1) penyadaran, (2) pembiasaan, (3) internalisasi, (4) istiqamah. Tidak terwujudnya identitas dalam proses pembentukan kemandirian santri, karena identitas dianggap sebagai unsur kunci dari kenyataan subjektif, yang juga berhubungan secara dialektis dengan lingkunganΒ  sosial.

Menurut Anda apa saja keunggulan pendidikan kemandirian ala pesantren dibandingkan dengan model pendidikan lainnya?

Sesungguhnya keunggulan pendidikan kemandirian di pesantren sudah diketahui oleh para tokoh budaya dan praktisi pendidikan sejak sebelum merdeka, seperti yang terdokumentasi dalam buku Polemik Kebudayaan. Bahkan Ki Hajar Dewantoro sendiri mengadopsi prototipe pesantren menjadi Lembaga Pendidikan yang digagasnya, yaitu Taman Siswa. Perguruan Taman Siswa yang digagasnya melengkapi sekolah dengan asrama (boarding school). Ada sebuah dialog yang menguatkan tesis tersebut antara KH Imam Zarkasyi dan Ki Hajar Dewantoro. KH Imam Zarkasyi bertanya tentang bagaimana pendidikan pondok pesantren, Ki Hajar Dewantoro menjawab: Tuan lebih tahu daripada saya. Keunggulan pendidikan kemandirian di pesantren antara lain: membentuk karakter yang kuat, menumbuhkan kedisiplinan, mengembangkan kemampuan sosial, mendidik tanggung jawab, menumbuhkan sikap optimis, memberikan pengalaman hidup berharga, membangun ukhuwah yang erat, memantapkan nilai-nilai keislaman.

Bagaimana peran pemerintah dan masyarakat dalam mendukung kemandirian pesantren?

Pemerintah dengan otoritasnya baru mengakui secara regulasi (de jure) keberadaan pendidikan pondok pesantren dengan lahirnya UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren; dan diikuti turunannyaΒ  dengan terbitnya PMA 30 Tahun 2020 tentang Pendirian Pesantren dan Penyelenggaraannya; PMA 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren; dan PMA 32 Tahun 2020Β  tentang Ma’had Aly. Tapi secara de facto pemerintah telah mengakui keberadaan kemandirian pesantren. Ada perdebatan internal pesantren tentang terbitnya Perpres No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, ada kekhawatiran terhadap intervensi kemandirian pesantren melalui pendanaan tersebut. Tentunya masalah ini harus dibahas secara tuntas agar kekhawatiran lingkungan pesantren merasa β€˜nyaman’ dengan kemandiriannya selama ini yang sudah bermanfaat bagi umat. Sedangkan masyarakat sebagai user pendidikan pesantren telah merasakan hasil dari pendidikan kemandirian pesantren.

Apa saran Anda untuk pemerintah, masyarakat dan pesantren dalam rangka meningkatkan pendidikan di Indonesia?

Dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia, perlu dilakukan 4C, yaitu: Critical Thinking, Creativity, Collaboration, dan Communication. Ke-4 C kalau diimplementasikan akan melahirkan pandangan dan paradigma baru dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia. Walaupun demikian dalam konteks pendidikan pondok pesantren tetap mempertahankan prinsip: β€œAl-Muhafadhatu ala al-Qadim As-Shalih wal Akhdhu bil Jadidil Ashlah”.Β  Artinya: Memelihara hal-hal yang lama dan mengambil hal-hal yang baru. Dalam konteks PMD Gontor, prinsip tersebut dikreasi sesuai setting Gontor, yaitu: Al-Muhafadhatu ala al-Qiyam, Wa Tahyir ila al-Kamal, artinya Memelihara nilai-nilai dan mengubah menjadi lebih sempurna. []

Tags: Pendidikan KemandirianPesantrenTujuan pendidikan nasional
Share11Tweet7Send
Previous Post

Cara Muslim di AS Mendidik Non-Muslim

Next Post

Pesantren Mandiri Melalui Unit Usaha Bisnis

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Santri Gontor Kampus 2 Terpapar Covid-19 Pulih dengan Cepat. Apa Faktornya?

Qismul Amn dan Pembicaraan yang Tiada Henti

24 August 2026
100 Tahun Gontor: Kembali ke Gontor untuk Mengisi Baterai Batin

100 Tahun Gontor: Kembali ke Gontor untuk Mengisi Baterai Batin

20 August 2026
Kemerdekaan Sejati dalam Perspektif Al-Qur’an

Kemerdekaan Sejati dalam Perspektif Al-Qur’an

22 August 2026
Al Mujtama Al Islami 4 Cianjur Laksanakan Apel Tahunan Khutbatul Arsy

Al Mujtama Al Islami 4 Cianjur Laksanakan Apel Tahunan Khutbatul Arsy

23 August 2026
Sujud Syukur dan Laporan Pertanggungjawaban Menutup Rangkaian Ujian Tulis Al-Imtinan Putri

Sujud Syukur dan Laporan Pertanggungjawaban Menutup Rangkaian Ujian Tulis Al-Imtinan Putri

23 August 2026
Meneladani Nabi Muhammad SAW dalam Berbagai Situasi dan Kondisi

Meneladani Nabi Muhammad SAW dalam Berbagai Situasi dan Kondisi

0
Ketika Guru Turun Arena, HKS SDIT Insantama Leuwiliang Jadi Luar Biasa!

Ketika Guru Turun Arena, HKS SDIT Insantama Leuwiliang Jadi Luar Biasa!

0
Teruskan Khidmah, IKPM Gontor Majalengka Gelar Pelantikan Pengurus Baru 2026-2031

Teruskan Khidmah, IKPM Gontor Majalengka Gelar Pelantikan Pengurus Baru 2026-2031

0
Estafet Khidmah Alumni pada Kepengurusan Baru IKPM Gontor Indramayu

Estafet Khidmah Alumni pada Kepengurusan Baru IKPM Gontor Indramayu

0
IKPM Gontor Banten Sambut Kepulangan Santri Putra dan Putri

IKPM Gontor Banten Sambut Kepulangan Santri Putra dan Putri

0
Meneladani Nabi Muhammad SAW dalam Berbagai Situasi dan Kondisi

Meneladani Nabi Muhammad SAW dalam Berbagai Situasi dan Kondisi

26 August 2026
Ketika Guru Turun Arena, HKS SDIT Insantama Leuwiliang Jadi Luar Biasa!

Ketika Guru Turun Arena, HKS SDIT Insantama Leuwiliang Jadi Luar Biasa!

24 August 2026
Estafet Khidmah Alumni pada Kepengurusan Baru IKPM Gontor Indramayu

Estafet Khidmah Alumni pada Kepengurusan Baru IKPM Gontor Indramayu

24 August 2026
Teruskan Khidmah, IKPM Gontor Majalengka Gelar Pelantikan Pengurus Baru 2026-2031

Teruskan Khidmah, IKPM Gontor Majalengka Gelar Pelantikan Pengurus Baru 2026-2031

24 August 2026
IKPM Gontor Banten Sambut Kepulangan Santri Putra dan Putri

IKPM Gontor Banten Sambut Kepulangan Santri Putra dan Putri

24 August 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor
  • Global Islamic Holistic Education Summit.
Lokasi : Hotel Borobudur Jakarta, Indonesia
Tanggal : 5 - 6 September 2026Akhir Pendaftaran : 27 Agustus 2026Dalam rangka Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, kami mengundang Bapak/Ibu untuk berpartisipasi dalam Global Islamic Holistic Education Summit (GIHES) 2026.GIHES 2026 merupakan forum Internasional yang mempertemukan pimpinan pesantren, lembaga pendidikan Islam, akademisi, pembuat kebijakan, dan tokoh pendidikan untuk berbagi perspektif, membahas tantangan strategis, serta membangun sinergi dan kolaborasi bagi kemajuan pendidikan dan generasi mendatang.#gontornews #majalahgontor #gihes
  • Dari Los Angeles, California, Amerika Serikat, tepatnya di Hollywood Sign dengan jarak kurang lebih 14.000 kilometer dari pondok Modern Darussalam Gontor. Doa-doa kebaikan disampaikan kepada Pondok Modern Darussalam Gontor dan Keluarga Besar Gontor.#majalahgontor #gontornews #100tahungontor #gontorponorogo
  • Yang di Wakafkan Pondok Ini Bukan Harta Bendanya Saja, Bukan Gedungnya Saja, Bukan Tanahnya Saja, Tetapi Nilai-Nilai Yang Ada di Pondok Ini, Ide Yang Ada di Pondok Ini, Sistem Yang Ada di Pondok Ini Adalah Wakaf Bagi Kita Semua.KH Hasan Abdullah Sahal Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor.#gontornews #majalahgontor #gontor #pondokmoderngontor #gontorponorogo
  • Repost from @hilabiyus Keluarga Besar Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, mengucapkan:Selamat dan Sukses atas Peringatan Satu Abad (100 Tahun) Pondok Modern Darussalam Gontor (1926–2026).Apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kontribusi tanpa henti Gontor dalam mencetak generasi emas Islam yang berakhlak mulia, berwawasan global, dan bergerak sebagai perekat umat. Semoga momentum satu abad ini semakin mengokohkan peran Gontor dalam syiar pendidikan Islam yang moderat, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di kancah internasional, termasuk melahirkan alumni-alumni unggul yang berkiprah di wilayah Arab Saudi dan Timur Tengah."Gontor Membawa Nilai Islam, Menginspirasi Dunia."#gontor #gontor.putra #majalahgontor #gontornews
  • Lebih baik kamu menangis karena berpisah sementara dengan anakmu, karena menuntut ilmu agama dari pada kamu nanti "yen wes tuwo nangis karena anak-anak mu lalai urusan akhirat.. kakean mikir ndunyo, rebutan bondo, pamer rupo..lali surgo."Kiai Hasan Abdullah Sahal
Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor
  • Edisi September yang akan datang.
Liputan Khusus :
1. Peta sebaran Pondok Alumni Gontor di Indonesia
2. Prospek dan Tantangan Pondok Alumni-Muadalah
3. KH Hasan Abdullah Sahal: Gontor Sebagai Inspirator Pondok Modern Yang Bersatu
4. Kipran Pondok Pesantren Alumni Gontor di Mancanegarapesan sekarang!
  • KOLEKSI EDISI KHUSUS 100 TAHUN GONTORTiga edisi istimewa telah hadir!
πŸ“– Juli 2026 – Seabad Mendidik Bangsa
πŸ“– Agustus 2026 – UNIDA Gontor Mendunia
πŸ“– September 2026 – Satu Abad, Seribu GontorJadikan ketiganya sebagai koleksi sejarah 100 Tahun Gontor di perpustakaan AndaπŸ›’ Segera pesan sebelum kehabisan!
πŸ”— https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor #100tahungontor #gontor100tahun #gontornews

Β© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
β–²
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result