Kepulauan Riau, Gontornews — Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, Selasa (25/1/2021), mendukung kepemimpinan Indonesia dalam forum G20. Secara khusus, PM Lee berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena telah mengundang Singapura untuk hadir dalam pertemuan G20 tahun ini.
“Saya berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengundang Singapura untuk hadir dalam pertemuan G20 tahun ini. Kami akan mendukung keketuaan Indonesia dan kesuksesan G20,” kata PM Lee saat bertemu dengan Presiden Jokowi di The Sanchaya Resort Bintan, Kepulauan Bintan, Kepulauan Riau, Selasa.
“Kami sangat berterima kasih yang telah menyelenggarakan retreat yang sukses dan bermanfaat. Ini menunjukkan bahwa hubungan bilateral kita berjalan dengan baik,” sambung PM Lee.
Pada saat bersamaan, kedua pemimpin negara Asia Tenggara tersebut juga menyepakati sejumlah hal seperti perjanjian ekstradisi, persetujuan flight information region (FIR) dan komitmen kerjasama pertahanan.
“Ketiga isu ini penting bagi kedua negara dan telah menjadi agenda pertemuan bilateral kita selama beberapa dekade. Kita telah bekerja bersama dan mendiskusikannya hal ini beberapa kali,” ujar PM Lee sebagaimana dilansir laman Sekretariat Kabinet.
PM Lee menekankan bahwa perjanjian kerja sama ini mempertimbangkan kepentingan dan kemanfaatan bagi kedua belah pihak untuk jangka waktu yang panjang. Ia pun mengapreasiasi kepimpinan dan visi Presiden Jokowi yang telah mendorong outcome yang sangat positif ini.
“(Saya berharap) dapat bekerja lebih erat dengan Presiden Jokowi untuk membawa hubungan bilateral kita ke tingkat yang lebih tinggi,” tandasnya.
Dalam retreat kali ini, Presiden RI dan PM Singapura menyaksikan penandatanganan empat dokumen kerja sama antara Indonesia dan Singapura. Dokumen pertama, the Exchange of Letters tentang Perluasan Kerangka Pembahasan Indonesia-Singapura. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Singapura Teo Chee Hean.
Kedua, kesepakatan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Singapura tentang Penataan Kembali Ruang Lingkup antara Wilayah Informasi Penerbangan (FIR) RI dan Wilayah Informasi Penerbangan Singapura yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran.
Ketiga, Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura mengenai Ekstradisi Buronan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Singapura K. Shanmugam.
Terakhir, Pernyataan Bersama Menteri Pertahanan RI dan Menteri Pertahanan Republik Singapura yang ditandatangani Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dengan Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen. [Mohamad Deny Irawan]