Bandung, Gontornews – Walikota Bandung, Ridwan Kamil, menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), instansi vertikal hingga camat dan lurah di kota Bandung untuk melakukan upaya optimalisasi zakat profesi bagi semua pgawai. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menilai potensi zakat profesi pegawai pemkot mencapai 17,69 Miliar Rupiah.
“Zakat profesi, akan kami genjot. Karena kemarin, problemnya di sistem saja yang terlalu manual. Jadi sekarang, pake smart city saja,” ujar Emil sapaan Ridwan Kamil, Kamis (19/1).
Instruksi Wali Kota Bandung terkait zakat profesi itu tertuang dalam surat nomor 001 tahun 2017 yang berlaku mulai sejak Selasa, 17 Januari 2017.
Menurut data dari Baznas kota Bandung, dari potensi zakat yang bisa diperoleh dari pegawai pemerintah kota dan BUMD, baru mencapai Rp 4,8 miliar yang berhasil dikumpulkan oleh lembaga nasional bidang zakat tersebut.
Menurut Emil, dengan sistem baru maka zakat profesi itu kalau disetujui, akan dipotong langsung dari gaji.
“Saya kalau ada problem pasti dicek, dan ini mah sistemnya,” katanya.
Ketua Baznas Kota Bandung M Abdurrahman mengatakan, saat ini, pihaknya akan mengalokasikan 30 persen dana zakat untuk para fakir dan miskin. Meskipun, para mustahiq lainnya tetap mendapatkan alokasi dengan proporsional.
Dalam pengelolaannya, Baznas Kota Bandung telah mengalokasikan dana zakat dalam sejumlah program seperti Bandung Sehat, Bandung cerdas, Bandung makmur, Bandung Taqwa dan Bandung Peduli.
“Kita semua menginginkan Bandung yang lebih sejahtera, yang bebas dari kemiskinan,” pungkas M Abdurrahman. [Mohamad Deny Irawan]




















