Doha, Gontornews — Tuan Rumah Piala Dunia 2022 Qatar memutuskan untuk melarang penjualan minuman keras di dalam dan sekitar stadion. Pengumuman ini terlontar hanya dua hari sebelum pembukaan Piala Dunia 2022 berlangsung pada Ahad 20 November mendatang. Hal ini sekaligus menegaskan keberadaan Qatar sebagai negara Muslim yang menerapkan aturan ketat soal alkohol.
Keputusan ini kabarnya menimbulkan protes dari para suporter yang berencana untuk menyaksikan langsung turnamen sepakbola terakbar di dunia tersebut.
Badan sepakbola dunia, FIFA, mengatakan bahwa tuan rumah telah memutuskan untuk melarang penjualan bir di delapan stadion pelaksana pertandingan.
โSebuah keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol pada FIFA dan Festival, tujuan penggemar lain dan tempat berlisensi, menghapus titik penjualan bir dari perimeter stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar,โ kata FIFA dalam sebuah pernyataan yang dilansir AFP Jumat 18 November 2022.
Sebagai informasi pemerintah setempat mendapatkan tekanan dari pihak kerajaan Qatar untuk melarang seluruh penjualan alkohol meski menjadi salah satu sponsor utama turnamen itu.
Tadinya, salah satu sponsor alkohol dalam turnamen, Budweiser, mengaku โhanyaโ memiliki hak eksklusif penjualan bir di perimeter stadion tiga jam sebelum pertandingan dan satu jam setelah pertandingan saja. Tetapi, negosiasi panjang antara Presiden FIFA Gianni Infantino. Budweiser dan komite eksekutif Qatar, merevisi aturan tersebut.
Meski melarang penjualan alkohol di perimeter stadion, Qatar tetap mengizinkan penjualan alkohol di beberapa zona suporter, suit VIP stadion, bar serta hotel.
Qatar memprediksi ada lebih dari satu juta suporter yang datang untuk menyaksikan Piala Dunia 2022 di negara Timur Tengah tersebut.ย [Mohamad Deny Irawan]





















