Depok, Gontornews — Rumah Ilmu Al-Hilya, Limo, Depok, masih rutin melaksanakan berbagai kajian keislaman untuk jamaahnya. Beberapa waktu lalu da’iah Ustadzah Ummi Makki berkesempatan menyampaikan materi dalam ruang Kajian Fiqih Sunnah Wanita bertema, Rahasia di Balik Kamar Kita (Adab Ibadah Suami Istri).
Dalam pemaparannya sang guru menjelaskan terkait pentingnya menjaga hubungan suami istri tanpa terkecuali saat berada di dalam kamar. Menggauli pasangan sah (suami/istri) adalah hal yang dihalalkan di dalam Islam. Bahkan, ada banyak sekali manfaat yang bisa didapat dari berhubungan intim pasutri tersebut. Sebagaimana dijelaskan oleh salah seorang ulama besar Islam yakni Ibnu al-Qayyim al-Jauziyah, diantaranya:
Pertama, jima’ (berhubungan intim) tujuannya untuk menjaga dan menyebarkan keturunan dari umat Rasulullah SAW. Sebagaimana diketahui bahwa diantara ciri wanita ahlu surga ialah al-wadud artinya wanita yang memaksimalkan keturunan atau yang berusaha memaksimalkan memberikan keturunan kepada pasangan. Maka kelak di hari kiamat, Rasulullah SAW akan membanggakan kita di hadapan para nabi.
Lantas bagaimana dengan wanita yang belum diberikan keturunan? Menjawab pertanyaan tersebut, Ummi Makki menjelaskan, “Allah tahu apa yang kita maksimalkan untuk memberi keturunan kepada pasangan, meski ikhtiarnya belum menghasilkan, karena niatnya sudah ada, maka kelak ia akan jadi salah satu orang yang Allah banggakan.”
Kedua, hubungan intim ini manfaatnya untuk mengeluarkan air mani, yang mana kalau ditahan tidak dikeluarkan akan mengakibatkan bahaya yang luar biasa, termasuk untuk dirinya sendiri. Seorang lelaki yang usianya di bawah 50 tahun, hanya mampu menampung air maninya selama tiga minggu. Setelah itu, wallahu a’lam dan itu akan membahayakan dan salah satunya bisa menyebabkan penyakit. Bahkan dalam sebuah penelitian, idealnya mengeluarkan air mani itu seminggu bisa sampai lima kali. Untuk lelaki di atas 50 tahun bisa menampung lebih dari tiga minggu, tapi tetap tidak bisa menahan lama-lama.
Ketiga, untuk mendapatkan kenikmatan dengan menyalurkan syahwatnya. “Ibadah yang seperti ini dikatakan untuk mendapatkan kenikmatan, menyalurkan syahwat, menahan pandangan, dan menjaga diri dari sesuatu yang diharamkan,” pungkas Ummi Makki kepada Gontornews.com pada Senin (10/10/2022). <Edithya Miranti>