Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota DPR RI Komisi VIII yang membidangi urusan agama, Hidayat Nur Wahid, mengingatkan masih banyaknya calon jamaah haji yang terkendala visa. HNW, sapaan akrabnya, meminta Kementerian Agama untuk lebih terlibat aktif membantu para calon jamaah haji menyelesaikan administrasi keberangkatan haji, khususnya yang terkait dengan pengurusan verifikasi visa dan pemeriksaan kesehatan.
HNW menjelaskan, hal itu merupakan tugas pelayanan Pemerintah terhadap jamaah haji sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Saya minta Kemenag serius membantu proses administrasi calon jamaah haji, khususnya terkait masalah visa dan pemeriksaan kesehatan, karena ternyata calon jamaah yang sementara disebut tidak lolos verifikasi cukup banyak ,” ujar HNW dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama, Kepala Badan Haji dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (12/3/2025).
“Alhamdulillah Menteri Agama beserta jajarannya menyanggupinya, dan menjadi keputusan di Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag hari ini,” sambungnya.
Anggota DPR RI Fraksi PKS ini menyebutkan, pada Rapat Kerja sebelum terakhir Komisi VIII dengan Menteri Agama (4/3/2025), ditemukan ada 13.897 calon jamaah haji yang belum lolos hasil verifikasi visa dan 673 tidak memenuhi syarat kesehatan. Terkait masalah visa umumnya dikarenakan terdapat kesalahan pada penulisan nama, tanggal lahir, serta identitas calon jamaah haji.
Ia memahami bahwa mungkin saja calon jamaah haji dari daerah-daerah di Indonesia belum familiar dengan pengurusan dokumen kependudukan apalagi dokumen keimigrasian, sehingga perlu didampingi secara telaten oleh jajaran Kementerian Agama yang memiliki instansi hingga level kecamatan di KUA.
“Saya mendukung Kementerian Agama jemput bola agar bisa tuntas menyelesaikan verifikasi visa calon jamaah haji. Agar calon jamaah haji yang sudah dalam antrean belasan/puluhan tahun itu tidak terganjal atau bahkan tergagalkan keberangkatannya menunaikan rukun Islam yang kelima (haji) hanya gara-gara kesalahan administratif terkait visa,” lanjutnya.
Selain soal administrasi haji terkait visa, juga ada soal isthitha’ah kesehatan, karena tahun ini kembali diberlakukan calon jamaah haji harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat terlebih dulu baru bisa memproses pelunasan hajinya.
Data dari Kemenag per 4 Maret 2025, dari 165.613 calon jamaah haji yang telah melakukan tes kesehatan, 157.796 dinyatakan memenuhi syarat kesehatan, 5.287 masih proses penilaian, dan 673 tidak memenuhi syarat.
Maka Kementerian Agama juga perlu mendampingi dan menjelaskan kriteria isthitha’ah kesehatan itu, agar jamaah haji yang sudah menunggu belasan/puluhan tahun, tidak tiba-tiba gagal melanjutkan proses pelunasan haji hanya karena soal kesehatan yang ukurannya belum disepakati secara profesional dan belum disampaikan ke para calon jamaah haji juga.
“Saya turut mendorong dan mendoakan jajaran Kemenag agar berhasil mengatasi isu administrasi calon jamaah haji ini, baik terkait visa maupun kesehatan, sehingga semua yang sudah masuk daftar berangkat tahun ini bisa berangkat haji. Dan bila demikian, itu akan jadi legacy dan husnul khatimah di tahun terakhir Kemenag sebagai penyelenggara haji. Soal-soal ini juga harus jadi perhatian bagi Badan Penyelenggara Haji (BPH) agar ke depan dapat mengenali masalah administrasi perhajian, bagaimana mitigasi dan cara mengatasinya, sehingga harapannya ke depan proses penyelenggaraan haji bisa terlaksana dengan lebih baik tanpa mengulangi kasus-kasus yang terjadi sebelumnya,” jelasnya.
Dalam Raker kemarin, HNW juga memperjuangkan pencairan dana BOS untuk Madrasah. “Saya ingin sampaikan amanah berupa aspirasi yang disampaikan oleh Pengurus Wilayah Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), terkait belum dicairkannya dana BOS untuk Madrasah, agar dapat dicairkan sebelum lebaran ini.”
Menjawab aspirasi-aspirasi yang disampaikan terkait pencairan BOS Madrasah itu, Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan lobi agar dana BOS untuk Madrasah dapat dicairkan. Dan untuk itu, rencananya hari ini akan ada rapat tindak lanjut dengan pihak Kementerian Keuangan. “Kita sangat berharap suksesnya pencairan dana BOS itu, karena selain makin dekat dengan lebaran, soal pencairan dana BOS Madrasah itu juga menjadi keputusan bersama antara Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI,” pungkas HNW. []