Ankara, Gontornews — Setidaknya 42.000 warga Turki meninggal dunia akibat penyakit yang disebabkan oleh polusi udara pada tahun 2021. Sebuah laporan yang diterbitkan oleh kelompok Right to Clean Air Platform (RCAP), yang terdiri dari 16 organisasi profesional dan lembaga swadaya masyarakat, menjelaskan kualitas udara Turki sepanjang tahun 2021.
Laporan tersebut mencatat temuan 5 kota dengan udara paling tercemar di Turki, yaitu: Batman, Igdir, Sirnak dan Malatya. Mereka mencatat kualitas udara di lima provinsi tersebut memiliki nilai lima hingga delapan kali nilai pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO).
Dalam prosesnya, laporan gabungan organisasi tersebut mengukur kualitas udara di lima kota tersebut dalam rentang 200 hari. Mereka menemukan bahwa mayoritas warga di provinsi Batman terdampak polusi udara selama 326 hari sepanjang tahun 2021. Sementara di Igdir, tercatat masih bertahan sebagai provinsi dengan udara paling tercemar secara nasional dalam enam tahun berturut-turut.
Laporan tersebut mengatakan, selain pembakaran kayu bakar di rumah-rumah, lalu lintas jalan internasional yang padat serta transportasi barang menjadi dua penyebab utama polusi udara di Turki.
Tidak hanya itu, laporan ini juga mencatat ada 31 dari 100 kematian di provinsi Batman yang meninggal dunia akibat penyakit yang terkait dengan polusi udara. Sementara di provinsi Igdir dan Karaman, jumlah kematian yang terkonfirmasi akibat terdampak polusi udara mencapai 28 kasus tiap 100 kematian.
βBisa dikatakan bahwa sebuah masalah kesahatan masyarakat serius akan terjadi di wilayah ini akibat polusi udara,β ungkap Deniz Gumusel, Koordinator Platform kepada Anadolu.
Gumusel juga mencatat bahwa kualitas udara di provinsi Adiyaman dan Hatay, dua wilayah terdampak gempa kembar, yan buruk. Ia menambahkan jika distrik Iskenderun di Provinsi Hatay Β memiliki polusi partikel sebesar 200 mikrogram per meter kubik selama 40 tahun terakhir.
βDokter di wilayah tersebut menemukan adanya peningkatan kasus penyakti saluran pernapasan,β tutup Gumusel. [Mohamad Deny Irawan]






















