Kuala Lumpur, Gontornews – Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (Malaysia Anti-Corruption Comission/MACC) merevisi jumlah aliran dana yang mengalir ke rekening pribadi mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dari yang sebelumya 2,6 Miliar Ringgit Malaysia (RM) atau setara dengan 9.3 Miliar Rupiah (kurs 1RM = Rp 3.557,25,-) menjadi 3 Miliar RM (Rp 10,731 Miliar) dan 3,5 Miliar RM (Rp 12,5 Miliar).
Deputi Ketua MACC, Azam Baki dan Kepala Kepolisian Malaysia Noor Rashid Ibrahim memaparkan bahwa angka 2,6 Miliar Ringgit yang masuk ke rekening pribadi Najib masih dijadikan sebagai acuan awal dalam investigasi yang dilakukan oleh MACC.
“2,6 Miliar RM yang diterima Najib melalui rekening pribadinya menjadi (bukti) dasar dari pelanggaran yang terjadi dalam skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Najib juga menegaskan (menerima uang) ini di akun media sosialnya,” kata Azam Baki kepada New Strait Times, Sabtu (15/9).
“MACC dan pihak kepolisian telah berkoordinasi dalam penyelidikan ini. Tetapi MACC tidak dapat mengungkapkan jumlah dan rincian yang sebesarnya. Kami hanya akan mendengarnya di pengadilan,”
“MACC telah melakukan penyelididikan penyelidikan atas aliran uang yang masuk ke rekening pribadi Najib antara 2011 hingga 2014,” tambah Azam.
Meski mendapatkan beberapa temuan baru, setelah memeriksa sekitar 130 saksi dan 50 orang yang diduga terlibat dalam kasus pencucian uang, Azam memastikan bahwa hanya akan mempublikasi jumlah 2,6 Miliar RM kepada publik.
“Adalah normal, dalam sebuah proses penyelidikan, para penyeleidik menemukan jumlah yang lebih besar dari yang mereka duga,”
“jadi dalam hal ini, (aliran dana yang ditemukan) lebih besar dari 2,5 Miliar RM. Saya tidak ingin menyebut berapa jumlah yang disampaikan oleh Deputi Kepolisian Malaysia,” jelas Azam.
Azam pun meminta kepada semua pihak agar menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan dan tetap objektif dalam menilai apa yang disampaikan oleh Najib dalam akun sosial medianya.
“Apapun yang ingin dikatakan Najib di facebook adalah haknya. Biarkan MACC menginvestigasi temuannya dan biarkan jaksa memutuskan apakah Najib terlibat atau tidak,”
“Mari kita tunggu hasil dari investigasi. Dan anda akan mengetahuinya dengan segara,” pungkas Azam. [Mohamad Deny Irawan]





















