Moskow, Gontornews — Rusia mengumumkan sanksi terhadap 63 pejabat dan warga Jepang – termasuk Perdana Menteri Fumio Kishida.
Dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dirilis dw.com, Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan langkah-langkah tersebut melarang mereka yang ada dalam daftar memasuki Rusia tanpa batas waktu.
Kementerian mengatakan, sanksi tersebut termasuk pejabat, jurnalis, dan profesor Jepang karena “retorika yang tidak dapat diterima” terhadap Rusia.
Langkah itu dilakukan setelah Jepang bergabung dengan sanksi internasional terhadap Rusia atas invasi militernya di Ukraina. Jepang menjadi salah satu dari tiga negara Asia yang memberikan sanksi terhadap Rusia.
Pekan lalu, Kishida memuji keputusan Jerman untuk mengirim senjata berat ke Ukraina selama kunjungan Kanselir Olaf Scholz di Tokyo.[]





















