Jakarta, Gontornews —Beberapa negara seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Inggris, Australia, Malaysia, Singapura, dan Indonesia menetapkan awal Ramadhan 1440 H jatuh pada Senin, 6 Mei 2019.
Guna menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Khalifa bin Zayed Al Nahyan
mengeluarkan kebijakan membebaskan ribuan narapidana. Dikutip Khaleej Times (3/5), kebijakan tersebut dilakukan pemerintah UEA sebagai upaya untuk memberikan kesempatan bagi para tahanan membuka lembaran baru dalam hidupnya dan meringankan beban hidup keluarga narapidana.
Dikutip NU Online tercatat ada 3.005 tahanan berbagai kasus yang dibebaskan.
Anggota Dewan Tertinggi dan Penguasa Sharjah, Sheikh Dr Sultan bin Muhammad al-Qasimi mengatakan, ada 377 tahanan dari berbagai kebangsaan di lembaga hukuman dan reformasi di Emirat Sharjah yang dibebaskan menjelang bulan suci Ramadhan.
Hal yang sama juga dilakukan penguasa Ras al-Khaimah. Anggota Dewan Tertinggi dan Penguasa Ras al-Khaimah (RAK), Sheikh Saud bin Saqr al-Qasimi menginstruksikan pembebasan 306 napi dari lembaga pemasyarakatan dan lembaga pemasyarakatan di Ras al-Khaimah.
Di samping itu, anggota Dewan Tertinggi dan Penguasa Umm al-Quwain, Sheikh Saud bin Rashid al-Mualla memberikan pengumuman pembebasan bagi sejumlah tahanan yang memiliki kelakuan baik selama mereka menjalani masa hukuman.
[Muhammad Khaerul Muttaqien]






















