Jakarta, Gontornews — Pemerintah ingin memastikan seluruh kebijakan ekonomi yang dikeluarkan berjalan baik dan lancar di lapangan. Jika ada masalah yang berkaitan dengan kegiatan bisnisnya, terutama yang berkaitan dengan kebijakan dan peraturan pemerintah, pelaku usaha bisa mengadukan masalahnya kepada Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
“Satgas punya empat kelompok kerja (pokja). Khusus untuk penyelesaian kasus-kasus besar, kita akan arahkan untuk diselesaikan oleh Pokja IV yang dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujar Darmin dalam siaran persnya Jumat (26/8) di Jakarta.
Lanjut Darmin mengatakan sejak Satgas dibentuk, setidaknya sudah ada 70 kasus yang masuk. Dari berbagai kasus yang yang ditangani itu, 39 kasus di antaranya sudah berhasil diselesaikan. Sisanya, sebanyak 32 kasus direkomendasikan untuk diselesaikan di tingkat kementerian/lembaga, 4 kasus dilimpahkan ke Pokja II (Percepatan dan Penuntasan Regulasi Kebijakan Ekonomi) dan Pokja III (Evaluasi dan Analisa Dampak Kebijakan Ekonomi). Sedangkan 3 kasus lainnya tidak dibahas karena pengadu tidak hadir pada saat rapat pembahasan.
“Dari sisi regulasi, sesuai laporan Ketua Pokja II yaitu Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, kita sudah menuntaskan 202 dari 203 peraturan pokok. Sedangkan aturan teknisnya sudah selesai 20 dari 26 regulasi. Itu artinya 99 persen peraturan yang dimandatkan dari Paket Kebijakan Ekonomi I – XII sudah selesai,” imbuhnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien/DJ]





















