New York, Gontornews — Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengatakan pemerintah diperbolehkan untuk mengambil langkah represif demi mencegah krisis Hak Asasi manusia selama pandemi COVID-19.
Guterres menambahkan PBB sedang menyoroti bagaimana hak asasi manusia memandu krisis kesehatan, sosial dan ekonomi saat pandemi COVID-19. Sejauh ini, COVID-19 telah menginfeksi sekitar 2,57 juta orang dan 178.574 korban meninggal di dunia.
“Kami melihat efek yang tidak proporsional pada komunitas tertentu. Munculnya pidato kebencian, penargetan kelompok rentan dan risiko keamanan yang berpotensi merusak respon kesehatan,” kata Guterres sebagaimana dilansir Reuters.
Dalam laporannya, PBB mengatakan para migran, pengungsi dan pengungsi internal menjadi sangat rentan. Lebih dari 131 negara menutup perbatasan mereka. Tercatat, hanya 30 negara yang mengizinkan pengecualian bagi para pencari suaka.
“Terhadap latar belakang meningkatnya etno-nasionalisme, populisme, otoriterisme dan penolakan terhadap hak asasi manusia terjadi di beberapa negara. Krisis memberikan dalih untuk mengambil langkah-langkah represif untuk tujuan yang tidak terkait dengan pandemi,” imbuhnya.
“Ini tidak bisa diterima,” cetusnya.
Karenanya, Guterres meminta setiap pemerintah untuk transparan, responsif dan akuntabel. Ia juga meminta masyarakat sipil dan kebebasan pers sebagai tetap besikap kritis terhadap setiap kebijakan yang dilakukan pemerintah.
“Respons terbaik adalah respons yang proporsional terhadap ancaman langsung sambil melindungi hak asasi manusia dan supremasi hukum,”
“Dalam semua hal yang kita lakukan, jangan pernah lupa: ancamannya adalah virus, bukan manusia,” pungkas Guterres. [Mohamad Deny Irawan]
























