Jakarta, Gontornews — Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun ini kembali melakukan pantauan tayangan program Ramadhan di televisi yang kali ini terhadap 19 stasiun televisi, yang melibatkan 32 pemantau.
Kesembilan belas televisi tersebut yaitu An-TV, Badar TV, Global TV, Indosiar, Inews TV, Inspira TV, Kompas TV, Mentari TV, Metro-TV, MNC TV, Net TV, Nusantara-TV, RCTI, RTV, SCTV, Trans-TV, Trans7, TVOne, dan TVRI.
Ketua Tim Pemantau TV MUI, Tantan Hermansyah, Senin (18/4), mengatakan, terjadi peningkatan kualitas produk siaran selama Ramadhan 2022 ini, meningkatnya kualitas produk ini terlihat pada semakin minimnya indikasi pelanggaran yang terdapat dalam tayangan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Pemantau MUI menemukan banyak program di stasiun Televisi yang layak diapresiasi selaras dengan upaya menjaga kondusivitas kesucian Ramadhan,” ujar Tantan.
Lanjut kata Tantan, banyak juga realitas siaran program Ramadhan masih melakukan indikasi pelanggaran dan atau ketidak patut terutama dalam tiga hal yaitu adegan kekerasan fisik dan verbal (verbal aggressiveness), tendensi sensualitas, dan problem Kepatutan etis dan kelaikan syariat.
Ia mengatakan, pihaknya menyampaikan tiga rekomendasi untuk lembaga penyiaran yaitu pertama, bagi lembaga penyiaran, segera membenahi isi siaran yang terdapat indikasi pelanggaran atau pun ketidakpatutan.
“Beberapa hal yang harus diperbaiki untuk 15 hari Ramadhan terakhir dan juga mungkin Ramadhan di tahun-tahun mendatang,” kata dia.
Rekomendasi kedua, Progam komedi Ramadhan banyak yang ikut terjebak pada genre slapstic, dan improvisasi situasional harus dievaluasi dengan optimal. Dialog yang merendahkan lawan main, mengolok, merendahkan harus diperbaiki untuk tidak dilakukan lagi.
“Siaran Ramadhan jangan sampai terjerumus pada genre slapstik agresif, offensive dan mengumbar sensualitas,” kata dia mengingatkan.
Rekomendasi yang ketiga adalah kolaborasi dengan MUI dalam mengevaluasi kualitas produk siaran khusus Ramadhan.
Tantan menambahkan, selain rekomendasi untuk lembaga penyiaran, pihaknya juga menyampaikan rekomendasi khusus untuk KPI. Yaitu memperkuat kolaborasi antara MUI dengan KPI dalam peningkatan kualitas siaran Ramadhan.
Hal ini, kata dia, antara lain dengan mendorong penegakkan regulasi, terutama di program dan stasiun tv yang menyiarkan isi siaran Ramadhan yang bertentangan dengan aturan dan asas kepatutan.
Kedua, menindaklanjuti masukan-masukan dari MUI untuk dikomunikasikan dengan lembaga penyiaran tertuma yang memiliki tayangan yang bertentangan dengan spirit Ramadhan. “Terutama dengan prioritas pada sejumlah stasiun TV yang kesalahannya berulang setiap Ramadhan,” ujar dia.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Mimah Susanti, menyatakan perbaikan kualitas tayangan Ramadan dirasakan pula KPI. Data dari KPI menyebutkan kecenderungan pelanggaran menurun dari tahun ke tahun pada 10 hari pertama Ramadan.
Dia menyebut pada 2020 terdapat 26 pengaduan penyiaran, sementara pada 2021 menurun menjadi 20 pengaduan dan pada 2022 ada enam. Dari total 108 program Ramadhan, variety show pada hari pertama mendapat lima pengaduan dan sinetron satu pengaduan.
Mimah menambahkan aduan terkait muatan norma kesopanan dan kesusilaan, perilaku tidak pantas, dan candaan body shaming. “Frekuensi memang tidak banyak tapi menjadi catatan kita,” katanya.
Mimah mengapresiasi komitmen lembaga penyiaran dan berharap atmosfer ini bisa terus dipertahankan hingga akhir Ramadhan. [Fath]
























