Ngawi, Gontornews – Pondok Modern Darussalam Gontor Putri Kampus 1 mengadakan ujian imamah bagi seluruh santriyah kelas 5 KMI pada hari Kamis-Jumat (27-28/4/2023) silam.
Ujian imamah merupakan kurikulum wajib bagi santriyah kelas 5 sebagai syarat sah untuk menjadi imam shalat bagi jemaah putri. Selain untuk menguji pelafalan dan hafalan dalam bacaan dan doa-doa shalat, kegiatan ini juga untuk membentuk mudabbirah (pengurus) di rayon dari kelas 5 agar dapat menjadi figur teladan bagi para anggotanya terutama dalam pelaksanaan shalat jemaah di rayon.
Seluruh santriyah kelas 5 yang berjumlah 864 orang terlebih dahulu mendengarkan nasihat serta arahan oleh Wakil Pengasuh Gontor Putri Kampus 1, Al-Ustadz Mujib Abdurrahman, Lc, MAg di Auditorium pada hari Kamis (27/4/2023).
Pelaksanaan ujian berlangsung keesokan harinya, Jumat (28/4/2023) malam, di beberapa ruang kelas sesuai dengan kelompok ujian yang telah ditentukan. Adapun kelompok ujian tersebut terdiri dari 7-10 santriyah kelas 5 dan seorang ustadzah penguji.
Di sisi lain, Staf Pengasuhan Santriyah juga telah membagikan buku doa dan dzikir kepada seluruh santriyah kelas 5 sebagai pegangan di samping hafalan surat-surat pendek Al-Qur’an.
“Antunna (kelas 5) kita siapkan untuk menjadi calon da’iyah yang harus bisa menjadi imam untuk jemaah putri, dan juga untuk mengajari anak-anaknya shalat,” pesan Al-Ustadz Mujib Abdurrahman, Lc, MAg dalam pidatonya mengarahkan serta memahamkan para santriyah kelas 5 mengenai pentingnya menjadi seorang imam dalam shalat.
Alumni Gontor yang telah banyak berkiprah di masyarakat telah menunjukkan mutu pendidikan Gontor terutama dalam menyiarkan dakwah Islam. Maka, ujian imamah shalat merupakan salah satu langkah untuk menyiapkan kader-kader Muslimah Da’iyah bagi umat serta ummahat shalihat (para ibu yang shalihah) bagi anak-anaknya. [Ghalia/Shalihah/Aya]