Bogor, Gontornews — “Silaturahim harusnya menjadi life style atau gaya hidup seorang Muslim,” Prof Dr KH Didin Hafidhudin. Artinya, kapan dan dimana pun seorang Muslim harus tetap menjaga ikatan silaturahim dengan sesamanya. Silaturahim pun harus menjadi bagian dari kebutuhan dasar kita, sambung Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) ini.
Untuk mengupas tuntas terkait wacana menghidupkan energi silaturahim dalam keseharian, berikut petikan wawancara kru Gontornews.com dengan Prof DR KH Didin Hafidhuddin Maturidi, MS, selaku Ketua Majelis Pimpinan Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI).
Apa makna silaturahim yang sesungguhnya?
Istilah silaturahim secara etimologis artinya menyambungkan, mempertemukan, mempertautkan. Rahim atau rahmi berarti kasih sayang dan cinta. Jadi silaturrahim itu sebuah kegiatan dalam upaya meningkatkan kasih sayang serta menumbuhkan rasa saling mencintai. Sehingga dapat saling mengokohkan ukhuwah islamiyah.
Silaturahim ini bagian dari takwa. Takwa tidak akan sempurna tanpa silaturahim. Demikian sebaliknya. Sebagaimana disebutkan dalam Surat an-Nisa ayat 1 yakni bertakwalah kepada Allah SWT yang kalian suka menyebut nama-Nya dengan menghubungkan memperkuat silaturahim.
Lantas, adakah perbedaan antara istilah silaturahim dengan silaturahmi. Manakah yang benar untuk digunakan?
Inti dan subtansinya sebenarnya sama.
Adakah kaitannya silaturahim dengan keimanan seorang hamba Allah SWT?
Betul ada kaitannya. Makanya silaturahim itu panggilan keimanan sebenarnya. Ia bukan panggilan kesukuan ataupun panggilan profesi. Namun, alangkah baiknya jika di dalam suatu perkumpulan dimanfaatkan sebagai sarana untuk bersilaturahim.
Karena silaturahim itu sarana saja bukan tujuan sebenarnya. Sarana untuk membangun ketakwaan, membangun akhlak mulia, membangun kepedulian, membangun simpati, empati, dan lain sebagainya.
Seberapa besar urgensi silaturahim dalam kehidupan kita?
Sangat besar. Bahkan berpengaruh. Nabi sudah memberikan semacam guide tentang silaturahim minimal dua hal dampak positifnya. Pertama memperpanjang usia. Maksudnya, usia itu akan bermanfaat kalau kita punya banyak teman. Sehingga kemana dan dimanapun kita bisa punya saudara.
Kedua, silaturahim itu akan memudahkan rizki. Silaturahim itu salah satu networking. Dengan networking akhirnya menghasilkan keuntungan duniawi. Sebagaimana seorang pedagang yang ahli ia akan menggunakan betul-betul networking ini sebagai bagian untuk mengunggulkan produk-produknya karena dibangun jaringan via bersilaturahim.
Siapa sajakah orang yang berhak didahului dalam bersilaturahim?
Ya tentu kepada yang terdekat dahulu, orang tua, saudara, kenalan, sahabat, serta tetangga kita. Kemudian juga silaturahim dengan orang-orang yang kurang senang dengan kita. Karena Nabi memerintahkan shil man qatha’aka; hubungilah orang yang memutuskan silaturahim dengan kita.
Itu ajaran berjiwa besar. Karena tidak mungkin saya mengunjungi Anda pada saat Anda memusuhi saya. Tapi Nabi mengatakan saya tetap berhubungan dengan Anda, dikala Anda membenci. Itu yang dikatakan perbuatan yang paling baik dan mereka itu yang akan dipanjangkan umurnya, akan kelihatan cerah dan optimis dalam hidupnya.
Apa hukuman bagi pemutus tali silaturahim?
Orang yang memutuskan silaturahim itu sebenarnya memutuskan sillah ketakwaan dengan Allah SWT. Ia juga akan menjadi ahli neraka di akhirat. Bahkan doa orang yang suka memutuskan silaturahim dengan tetangga dan yang lain juga tidak dikabulkan oleh Allah SWT.
Terakhir, bagaimanakah langkah terbaik untuk mewujudkan ikatan tali silaturahim dalam keseharian?
Silaturahim ini harusnya menjadi life style atau gaya hidup seorang Muslim. Jadi, artinya kapan dan dimana pun seorang Muslim harus tetap menjalin ikatan silaturahim. Silaturahim bukan pekerjaan tahunan juga bukan pekerjaan yang hanya diselenggarakan saat perayaan Idul Fitri semata.
Melainkan ia adalah pekerjaan yang harus menjadi bagian dari kebutuhan. Harus menjadi bassical need (kebutuhan dasar) kita. Karena kita ini makhluk sosial zone politicon makhluk yang selalu membutuhkan interaksi dengan lainnya. <Edithya Miranti>
INBOX
Nama Lengkap : Prof DR KH Didin Hafidhuddin Maturidi, MS
Tempat/Tanggal Lahir: Bogor, 21 Oktober 1951
Istri : Hj. Nining Suningsih
Pendidikan :
- S3 Doktor Ilmu Agama, Program Studi/Spesialisasi Pengkajian Islam (Disertasi tentang Zakat) di UIN Syarif Hidayatullah lulus tahun 2001.
- Guru Besar diraih dalam mata kuliah/bidang Ilmu Agama Islam Unit Kerja FMIPA IPB 2006. Sedangkan pengukuhan Guru Besar (Profesor) dengan Orasi Ilmiah berjudul “Peran Pembiayaan Syariah dalam Pembangunan Pertanian di Indonesia” Unit Pelaksana Mata Kuliah Dasar Umum (UP-MKDU) IPB 2007.
Pengalaman di bidang pendidikan:
- Anggota Dewan Guru Besar IPB.
- Dekan Pascasarjana Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor.
- 3. Direktur STEI Shariah Economics and Banking Institute (SEBI) (s.d. 2007).
- 4. Pembimbing dan penguji thesis (S-2) dan disertasi (S-3) di Institut Pertanian Bogor, Universitas Ibn Khaldun Bogor, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Indonesia.
Aktifitas di bidang sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan antara lain:
- Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
- Sekretaris Jenderal World Zakat Forum (WZF).
- 3. Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Anggota Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) (s.d. 2010).
- 4. Wakil Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Indonesia.
- 5. Ketua Majelis Pimpinan Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI).
- 6. Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Dosen Pendidikan Agama Islam Indonesia (ADPISI).
- 7. Ketua Dewan Syuro Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) (s.d. 2008).




















