New York, Gontornews — Seorang diplomat senior PBB yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa Dewan Keamanan PBB tengah mempertimbangkan untuk melakukan tindakan tegas berupa pemberian sanksi terhadap Myanmar. Akan tetapi, koalisi Myanmar, Rusia dan Cina, memboikot rancangan resolusi yang ditawarkan Inggris untuk penyelesaian kasus kemanusiaan di Rakhine.
Draf resolusi yang diajukan Inggris tersebut berisi tentang pemberian waktu repatriasi 700.000 warga Rohingya dari Bangladesh ke Myanmar. Warga Rohingya melarikan dari Rakhine karena telah mengalami kekerasan kemanusiaan oleh militer Myanmar melakukan serangan balik terhadap gerakan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) pada Agustus 2017 yang lalu.
Reuters melansir, bahwa melalui draf resolusi tersebut membuat Dewan Keamanan PBB dapat mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut seperti pemberian sanksi andai Myanmar tidak melakukan langkah lanjut untuk menangani kasus Rohingya dengan baik dan adil.
Untuk meloloskan resolusi ini, Dewan Keamanan PBB membutuhkan 9 suara dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB. Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia misalnya, mengatakan bahwa resolusi tersebut tidak berguna dan tidak pantas.
Meski demikian, dalam resolusi tersebut tidak ada opsi untuk melaporkan situasi terkini di Myanmar kepada Pengadilan Pidana Internasional (International Crimilan Court/ICC) dalam waktu dekat. [Mohamad Deny Irawan]






















