Landasan Teologis
وَاِنْ جَنَحُوْا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
“(Akan tetapi) jika mereka condong pada perdamaian, condonglah engkau (Nabi Muhammad) padanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya hanya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Anfal: 61)
Interpretasi Para Musafir
Tafsir As-Sa’di menyebutkan makna ayat “Dan jika mereka condong (kepada perdamaian)” maksudnya yaitu orang-orang kafir yang memerangi, yaitu apabila mereka cenderung kepada perdamaian, yakni kepada perjanjian damai dan meninggalkan peperangan. Sedangkan makna ayat “Maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah” maksudnya: penuhilah permintaan mereka itu dengan bertawakal kepada Tuhanmu, karena di dalamnya terdapat banyak manfaat.
Di antara manfaat condong kepada perdamaian: pertama, meminta keselamatan dan kedamaian yang dianjurkan setiap waktu. Jika mereka yang memulai permintaan itu, maka lebih pantas untuk menerima permintaan mereka. Kedua, di dalamnya terdapat kesempatan untuk mengistirahatkan kekuatan dan mempersiapkan diri menghadapi mereka di waktu lain apabila diperlukan. Ketiga, jika kalian berdamai dan saling merasa aman, maka masing-masing pihak dapat mengetahui keadaan pihak yang lain.
Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan makna firman Allah “Dan jika mereka condong kepada perdamaian” maksudnya mereka cenderung kepada perdamaian, rekonsiliasi, dan gencatan senjata. Adapun makna firman Allah “Maka condonglah kepadanya” yaitu condonglah kepada perdamaian itu dan terimalah dari mereka.
Oleh karena itu, ketika orang-orang musyrik pada tahun Hudaibiyah meminta perdamaian dan menghentikan peperangan antara mereka dan Rasulullah SAW selama sembilan tahun, maka Nabi menerima permintaan tersebut, meskipun mereka menetapkan beberapa syarat lainnya.
Abdullah bin Imam Ahmad berkata dari Ali bin Abi Thalib RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya setelahku akan terjadi perselisihan atau perkara besar. Maka jika engkau mampu memilih jalan perdamaian, lakukanlah.”
Sedangkan Tafsir Al-Qurthubi menyebutkan, ayat ini menjadi panduan untuk berdamai sebagaimana keteladanan Rasulullah SAW yang pernah berdamai dengan banyak penduduk suatu negeri dengan syarat mereka membayar harta tertentu, seperti perjanjian dengan penduduk Khaibar, di mana setelah kaum Muslimin menang, penduduknya dikembalikan untuk mengelola tanah tersebut dengan syarat mereka menyerahkan setengah hasilnya.
Demikian juga para sahabat Rasulullah SAW pada masa Umar bin Khattab dan para pemimpin setelahnya banyak melakukan perjanjian damai dengan negeri-negeri non-Arab, dengan mengambil jizyah dari mereka dan membiarkan mereka tetap dalam agama mereka, meskipun kaum Muslimin mampu menaklukkan mereka sepenuhnya.
Peristiwa ini menunjukkan bolehnya berdamai dengan kaum musyrik tanpa mengambil harta dari mereka, jika imam melihat itu sebagai pilihan yang tepat.
Tafsir At-Tahriru Watanwiru menyebutkan, ayat ini mengingatkan bahwa sesungguhnya Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya. Setiap orang yang memiliki akal dan pandangan yang jernih, jika ia bersikap adil, maka pasti akan lebih memilih Islam dibandingkan agama-agama lain, karena kebaikan ajarannya dalam perintah dan larangannya, kebaikan dalam bermuamalah dengan manusia, serta keadilannya di antara mereka. Dalam Islam tidak ada kezaliman dan ketidakadilan sama sekali.
Pada saat itu akan semakin banyak orang yang tertarik dan mengikuti Islam. Dengan demikian perdamaian tersebut menjadi bantuan bagi kaum Muslimin dalam menghadapi orang-orang kafir. Namun dari perdamaian itu hanya ada satu hal yang perlu dikhawatirkan, yaitu jika orang-orang kafir bermaksud menjadikannya sebagai tipu daya terhadap kaum Muslimin dan untuk mencari kesempatan menyerang mereka.
Inti Reflektif
Surat Al-Anfal ayat 61 mengajarkan bahwa Islam pada hakikatnya menjunjung tinggi perdamaian, bahkan ketika berada dalam situasi konflik. Ayat ini menegaskan bahwa apabila pihak lain menunjukkan kecenderungan untuk berdamai, maka umat Islam dianjurkan untuk menerimanya dengan penuh keikhlasan dan bertawakal kepada Allah.
Spirit Nuzulul Qur’an mengingatkan bahwa Al-Qur’an hadir sebagai petunjuk yang membawa rahmat, menuntun manusia untuk mengedepankan kebijaksanaan, menahan ego permusuhan, serta membangun rekonsiliasi demi terciptanya kemaslahatan bersama. Oleh karena itu, nilai utama yang dapat direfleksikan yaitu pentingnya sikap terbuka terhadap perdamaian, mengedepankan dialog, serta menjadikan ajaran Al-Qur’an sebagai landasan dalam meredam konflik dan menumbuhkan kehidupan yang harmonis.
Nilai-nilai Pedagogis
Surat Al-Anfal ayat 61 mengandung sejumlah nilai-nilai Pendidikan (pedagogis) bagi manusia, khususnya umat Islam. Pertama, Nilai Pedamaian (As-Silm). Ayat ini mengajarkan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi perdamaian. Meskipun dalam konteks perang, apabila pihak lawan menginginkan perdamaian maka umat Islam dianjurkan untuk menerimanya.
Perdamaian dapat diwujudkan dengan cara menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah, bukan dengan kekerasan, bersikap toleransi, mengendalikan emosi dan senang memaafkan, menjaga ucapan dan perbuatan serta membangun kerjasama.
Nilai ini bertujuan menciptakan kehidupan yang harmonis, damai, dan saling menghormati dalam masyarakat.
Kedua, Nilai Tawakal kepada Allah. Ayat ini juga memerintahkan agar setelah mengambil keputusan untuk berdamai, seorang Muslim harus bertawakal kepada Allah. Oleh karena itu, kita harus berusaha secara maksimal, menyerahkan hasil kepada Allah, memperbanyak doa dan ibadah, bersikap optimis dan tidak putus asa serta menumbuhkan keyakinan kepada sifat-sifat Allah.
Nilai ini membentuk pribadi Muslim yang percaya diri, sabar, dan selalu bergantung kepada Allah dalam setiap keadaan.
Ketiga, Nilai Kebijaksanaan dalam Kepemimpinan. Ayat ini menunjukkan bahwa seorang pemimpin harus bijak dan realistis dalam mengambil keputusan. Seorang pemimpin yang bijaksana tidak mencari konflik, tetapi berusaha menciptakan kondisi yang aman dan damai bagi masyarakat.
Karena itu kita harus mengutamakan perdamaian dan kemaslahatan bersama, mengambil keputusan dengan pertimbangan yang matang, bersikap fleksibel dan tidak keras kepala, mengedepankan musyawarah dan bertawakal kepada Allah setelah mengambil keputusan.
Nilai ini membentuk seorang pemimpin yang adil, bijaksana, dan mampu membawa masyarakat menuju kehidupan yang damai dan harmonis.
Keempat, Nilai Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Nilai Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dalam ayat ini terlihat dari perintah Allah agar umat Islam mengikuti petunjuk-Nya dalam mengambil keputusan, terutama dalam hal perdamaian dan tawakal. Ayat ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an menjadi panduan utama.
Oleh karena itu, kita harus mewujudkan nilai Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai dasar dalam mengambil keputusan, mengamalkan ajarannya, mempelajari dan memahami kandungannya, menjadikan Al-Qur’an sebagai landasan akhlak.
Dengan demikian, Al-Qur’an tidak hanya dibaca, tetapi juga menjadi petunjuk hidup yang mengarahkan manusia menuju kehidupan yang damai, adil, dan penuh keberkahan.
Landasan Teoretis
Nuzulul Qur’an bukan sekadar momen sejarah. Ia panggilan ilahi kepada setiap Muslim untuk melakukan introspeksi mendalam, sudah sejauh mana kita menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Imam As-Suyuthi dalam kitab Al-Itqan fi Ulumil Qur’an, Nuzulul Qur’an adalah peristiwa turunnya wahyu Al-Qur’an dari Allah kepada Nabi Muhammad melalui perantara Malaikat Jibril, baik secara sekaligus maupun bertahap (munajjaman).
Nuzulul Qur’an adalah momen turunnya Al-Qur’an sebagai petunjuk dan rahmat bagi semesta alam, yang menjadi landasan utama perdamaian. Al-Qur’an diturunkan untuk menyembuhkan penyakit hati, membawa ketenangan jiwa, serta menuntun manusia membangun perdamaian di mana pun berada.
Allah SWT berfirman:
اِلَّا الَّذِيْنَ يَصِلُوْنَ اِلٰى قَوْمٍ ۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌ اَوْ جَاۤءُوْكُمْ حَصِرَتْ صُدُوْرُهُمْ اَنْ يُّقَاتِلُوْكُمْ اَوْ يُقَاتِلُوْا قَوْمَهُمْۗ وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَسَلَّطَهُمْ عَلَيْكُمْ فَلَقَاتَلُوْكُمْۚ فَاِنِ اعْتَزَلُوْكُمْ فَلَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ وَاَلْقَوْا اِلَيْكُمُ السَّلَمَۙ فَمَا جَعَلَ اللّٰهُ لَكُمْ عَلَيْهِمْ سَبِيْلًا
“Kecuali, orang-orang yang menjalin hubungan dengan suatu kaum yang antara kamu dan kaum itu ada perjanjian (damai, mereka jangan dibunuh atau jangan ditawan). (Demikian juga) orang-orang yang datang kepadamu, sedangkan hati mereka berat untuk memerangi kamu atau memerangi kaumnya. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia berikan kekuasaan kepada mereka untuk menghadapi kamu sehingga mereka memerangimu. Akan tetapi, jika mereka membiarkanmu (tidak mengganggumu), tidak memerangimu, dan menawarkan perdamaian kepadamu (menyerah), Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.” (QS An-Nisa: 90)
Momentum Nuzulul Qur’an merupakan saat yang tepat untuk memperdalam pemahaman dan mengaktualisasikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai sumber inspirasi perdamaian, bukan sekadar ritual bacaan.
Nuzulul Qur’an harus menjadi titik balik untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Qur’an dalam kehidupan nyata guna menciptakan masyarakat yang harmonis, aman, dan tenteram.
Momentum Nuzulul Qur’an merupakan saat yang tepat untuk memperdalam pemahaman dan mengaktualisasikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai sumber inspirasi perdamaian, bukan sekadar ritual bacaan.
Hikmah Nuzulul Qur’an memotivasi umat Islam untuk saling mencintai, tolong-menolong, dan mempererat persaudaraan. “Spirit Nuzulul Qur’an mendorong perdamaian” maksudnya yaitu bahwa nilai-nilai yang dibawa oleh turunnya Al-Qur’an mengarahkan manusia kepada sikap damai, keadilan, dan penyelesaian konflik dengan cara yang baik.
Allah SWT berfirman:
قُلْ نَزَّلَهٗ رُوْحُ الْقُدُسِ مِنْ رَّبِّكَ بِالْحَقِّ لِيُثَبِّتَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهُدًى وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَ
“Katakanlah (Nabi Muhammad), “Ruhulkudus (Jibril) menurunkannya (Al-Qur’an) dari Tuhanmu dengan hak untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang Muslim (yang berserah diri kepada Allah).” (QS An-Nahl: 102)
Penjelasan spirit nuzulul Qur’an mendorong perdamaian bisa dipahami dari beberapa sisi. Pertama, Al-Qur’an turun sebagai petunjuk hidup. Ketika Al-Qur’an diturunkan pada peristiwa Nuzulul Qur’an, tujuannya untuk membimbing manusia agar hidup dengan nilai kebaikan, keadilan, dan saling menghormati. Allah SWT berfirman :
اِنَّ هٰذَا الْقُرْاٰنَ يَهْدِيْ لِلَّتِيْ هِيَ اَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِيْنَ الَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ الصّٰلِحٰتِ اَنَّ لَهُمْ اَجْرًا كَبِيْرًاۙ
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberi petunjuk ke (jalan) yang paling lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang Mukmin yang mengerjakan kebajikan bahwa bagi mereka ada pahala yang sangat besar” (QS Al-Isra’: 9)
Kedua, Islam tidak menjadikan konflik sebagai tujuan. Dalam banyak ayat, Al-Qur’an justru mendorong perdamaian jika ada peluang untuk berdamai, misalnya dalam Surat Al-Anfal ayat 61 yang memerintahkan menerima perdamaian jika pihak lain menginginkannya. Islam juga mengajarkan tahkim (upaya mediasi) dilakukan sebagai salah satu cara mendamaikan dua belah pihak yang tengah berkonflik dengan mendatangkan mediator sebagai juru damai.
Allah SWT juga berfirman dalam QS An-Nisa’: 35
وَاِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوْا حَكَمًا مِّنْ اَهْلِهٖ وَحَكَمًا مِّنْ اَهْلِهَاۚ اِنْ يُّرِيْدَآ اِصْلَاحًا يُّوَفِّقِ اللّٰهُ بَيْنَهُمَاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا خَبِيْرًا
“Jika kamu (para wali) khawatir terjadi persengketaan di antara keduanya, utuslah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya bermaksud melakukan islah (perdamaian), niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.” (QS An-Nisa’: 35)
Ketiga, Perdamaian dibangun melalui akhlak Qur’ani. Al-Qur’an mengajarkan kita agar menahan amarah, memaafkan, menyelesaikan perselisihan secara adil dan tidak melampaui batas. Allah SWT berfirman:
الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ
“(Yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS Ali ‘Imran: 134)
Keempat, Makna reflektif Nuzulul Qur’an. Memperingati Nuzulul Qur’an bukan hanya mengingat turunnya wahyu, tetapi menghidupkan nilai-nilai Qur’an dalam kehidupan, termasuk menjadi pribadi yang membawa kedamaian di tengah konflik.
Makna reflektif Nuzulul Qur’an juga berarti menghidupkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari, seperti: senang bermusyawarah, saling menghormati, menghindari kekerasan dan berlaku adil.
Dengan demikian, Al-Qur’an benar-benar menjadi pedoman dalam menciptakan kehidupan yang damai dan harmonis.
Refleksi Nuzulul Qur’an dalam mewujudkan perdamaian di tengah konflik merupakan upaya memahami dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an sehingga konflik dapat diselesaikan dengan cara yang bijaksana dan membawa kemaslahatan bagi semua pihak.
Cara Jaga Spirit Nuzulul Qur’an
Lalu bagaimana cara menjaga spirit Nuzulul Qur’an dalam mendorong perdamaian di tengah konflik? Pertama, Menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman segala permasalahan. Rasulullah SAW bersabda:
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ
“Aku telah tinggalkan kepada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.” (HR Malik; Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm)
Kedua, Menerapkan nilai-nilai Qur’ani. Mengamalkan isi Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam aspek akhlak dan muamalah (hubungan sosial) untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dan menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan sejati. Allah SWT berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ
“Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.” (QS Al-Ahzab: 21)
Ketiga, Menjaga persatuan dan toleransi. Menggunakan momentum Nuzulul Qur’an untuk memperkuat persatuan, mencintai tanah air, dan merawat keberagaman. Allah SWT berfirman:
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
“Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS Al-Ma’idah: 2)
Keempat, Senantiasa rajin membaca Al-Qur’an, mentadabburi, dan mengamalkan kandungannya. Allah SWT berfirman:
كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ اِلَيْكَ مُبٰرَكٌ لِّيَدَّبَّرُوْٓا اٰيٰتِهٖ وَلِيَتَذَكَّرَ اُولُوا الْاَلْبَابِ
“(Al-Qur’an ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu (Nabi Muhammad) yang penuh berkah supaya mereka menghayati ayat-ayatnya dan orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran.” (QS Shad: 29)
Kelima, Mengevaluasi diri dan memperbaiki diri. Allah SWT berfirman:
اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.” (QS Ar-Ra’du: 11)
Kisah Teladan
Suatu hari ketika Ali bin Abu Thalib sedang berada dalam pertempuran, pedang musuhnya patah dan orangnya terjatuh. Ali berdiri di atas musuhnya itu, meletakkan pedangnya ke arah dada orang itu. Beliau berkata, “Jika pedangmu berada di tanganmu, maka aku akan lanjutkan pertempuran ini, tetapi karena pedangmu patah, maka aku tidak boleh menyerangmu.”
“Apa yang sedang kamu lakukan,” tanya orang itu kebingungan. “Bukankah saya ini musuhmu?”
“Di dalam agama Allah tidak ada perkelahian atau permusuhan antara kamu dan aku. Kita bersaudara. Perang yang sebenarnya yaitu antara kebenaran dan kekurangan kebijakanmu. Yaitu antara kebenaran dan dusta. Engkau dan aku sedang menyaksikan pertempuran itu. Engkau saudaraku. Jika aku menyakitimu dalam keadaan seperti ini, maka aku harus mempertanggungjawabkannya pada hari kiamat. Allah akan mempertanyakan hal ini kepadaku.”
“Inikah cara Islam?” orang itu bertanya.
“Ya,” jawab Sayyidina Ali, “Ini firman Allah, yang Mahakuasa, dan Sang Unik.”
Dengan segera, orang itu bersujud di kaki Sayyidina Ali dan memohon, “Ajarkan aku syahadat.” Dan Sayidina Ali pun mengajarkannya, “Tiada tuhan melainkan Allah. Tiada yang ada selain Engkau, ya Allah.”
Demikian Islam mengajarkan cara menghadapi konflik yang sedang terjadi dengan penuh ketenangan, tidak sombong, tidak takabur, mengusung persaudaraan untuk mewujudkan perdamaian di tengah konflik agar tidak banyak korban berguguran dan menjadikan Islam agama rahmatan lil ‘aalamiin.
Semoga kita senantiasa menjadikan Al-Qur’an pedoman dalam kehidupan sehari-hari dan menjaga perdamaian.
اللَّهُمَّ إِنِّى عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ وَابْنُ أَمَتِكَ نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَداً مِنْ خَلْقِكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِى كِتَابِكَ أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِى عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِيْ وَنُورَ صَدْرِيْ وَجَلاَءَ حُزْنِيْ وَذَهَابَ هَمِّيْ
“Ya Allah, aku ini hamba-Mu, putra dari hamba-Mu, putra dari umatmu. Ubun-ubunku ada di genggam-Mu, menerima segala keputusan-Mu, dan memandang adil apa saja hukum-Mu. Aku memohon dengan asma apa juga yang Engkau sebutkan terhadap diri-Mu, atau Engkau turunkan pada kitab-Mu, atau pernah Engkau ajarkan kepada salah seorang di antara makhluk-Mu, atau Engkau simpan dalam perbendaharaan gaib dari ilmu-Mu, agar Al-Qur’an itu Engkau jadikan kembang hatiku, cahaya dadaku, pelenyap duka dan penghilang susahku.” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban) []






















