Istanbul, Gontornews – Pengadilan Turki akhirnya mencabut status Museum Hagia Sophia. Putusan yang dibacakan pada Jumat (10/7), membuka jalan bagi museum yang sudah ada sejak abad ke-6 untuk diubah menjadi Masjid.
Dilaporkan dari Kantor Berita Negara, Anadolu bahwa status Hagia Sophia yang diputuskan kabinet tahun 1934 sebagai Museum dibatalkan oleh Dewan Negara Turki, dan memerintahkan untuk menjadikan Hagia Sophia sebagai tempat ibadah Umat Islam.
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan sendiri telah mengusulkan pemulihan status monumen kekaisaran Byzantium Kristen dan Kekaisaran Ottoman Muslim itu dari situs Warisan Dunia UNESCO menjadi Masjid.
“Disimpulkan bahwa akta penyelesaian telah menetapkan Hagia Sophia sebagai masjid dan penggunaannya di luar ini tidak dimungkinkan secara hukum,” jelas Dewan Negara, Pengadilan Administratif Utama Turki, dalam putusannya.
Keputusan tersebut juga menyatakan jika keputusan kabinet tahun 1934 yang telah dinyatakan berakhir penggunaannya sebagai masjid dan mendefinisikannya sebagai museum tidak mematuhi hukum.
Museum yang banyak dikunjungi di Turki, Hagia Sophia pertama kali dibangun sebagai katedral di Kekaisaran Bizantium Kristen namun berhasil dikonversi menjadi masjid setelah penaklukan Ottoman atas Konstantinopel pada tahun 1453.
Akan tetapi, pada awal Turki menjadi Negara Sekuler Modern di bawah Pemerintahan Mustafa Kemal Ataturk pada tahun 1935, Hagia Sophia diubah menjadi museum .
Sementara itu, menanggapi putusan Pengadilan Turki, Gereja Ortodoks Rusia pada hari yang sama mengatakan jika keputusan itu dapat menyebabkan perpecahan yang lebih besar. Demikian dengan Amerika Serikat, Rusia, dan Yunani, bersama dengan UNESCO, telah menyatakan keprihatinan mereka sebelum keputusan itu.
Akan tetapi Erdogan awal bulan Juli ini telah menolak kritik internasional yang dinyatakan sebagai serangan terhadap kedaulatan Turki.[Devi Lusiana]