Brussels, Gontornews — NATO bukan bagian dari konflik di Nagorno-Karabakh, kata Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg dalam konferensi pers bersama dengan Presiden Armenia Armen Sarkissian pada 21 Oktober.
“Saya mengingatkan presiden [Armenia] bahwa NATO bukan bagian dari konflik ini. Baik Armenia maupun Azerbaijan telah menjadi mitra NATO yang penting selama lebih dari 25 tahun,” kata Stoltenberg seperti dikutip Hurriyetdailynews.com.
“NATO sangat prihatin dengan pelanggaran gencatan senjata yang sedang berlangsung, yang telah menyebabkan hilangnya nyawa secara tragis,” kata Stoltenberg.
Ia menambahkan bahwa mengakhiri permusuhan dan penderitaan penting bagi aliansi dan keamanan internasional.
“Sangat penting bahwa semua pihak sekarang harus menahan diri, menaati gencatan senjata, dan menurunkan ketegangan. Setiap serangan kepada warga sipil tidak bisa diterima dan harus dihentikan,” tandasnya
Sejak bentrokan baru meletus pada 27 September, Armenia terus menyerang warga sipil dan pasukan Azerbaijan, bahkan melanggar perjanjian gencatan senjata kemanusiaan.
Dalam dua serangan rudal di Ganja, sebuah kota besar di Azerbaijan yang jauh dari garis depan, Armenia membunuh sekitar dua lusin warga sipil, termasuk anak-anak, dan melukai puluhan lainnya.
Kamis lalu, Armenia menargetkan warga sipil di sebuah pemakaman di kota Tartar, menewaskan empat orang dan melukai empat lainnya.
Sejak 10 Oktober, Armenia telah melanggar dua gencatan senjata kemanusiaan di Upper Karabakh, atau Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.
Gencatan senjata kemanusiaan baru mulai berlaku pada 17 Oktober.
Hubungan antara dua bekas Republik Soviet itu tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Upper Karabakh.
Empat resolusi Dewan Keamanan PBB dan dua dari Sidang Umum PBB, serta organisasi internasional, menuntut “penarikan segera dan tanpa syarat dari pasukan pendudukan” dari wilayah Azerbaijan yang diduduki.
Secara total, sekitar 20 persen wilayah Azerbaijan – termasuk Nagorno-Karabakh dan tujuh wilayah yang berdekatan – berada di bawah pendudukan Armenia secara ilegal selama hampir tiga dekade.
Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE) Minsk Group – diketuai bersama oleh Prancis, Rusia, dan AS – dibentuk pada tahun 1992 untuk menemukan solusi damai atas konflik tersebut, tetapi tidak berhasil. Gencatan senjata, kemudian disetujui pada tahun 1994.
Kekuatan dunia, termasuk Rusia, Prancis, dan AS, telah menyerukan gencatan senjata yang permanen. Sedangkan Turki, telah mendukung hak Azerbaijan untuk membela diri dan menuntut penarikan pasukan pendudukan Armenia. []





















