Jakarta, Gontornews — Perihal sukuk, Indonesia tidak saja dikenal sebagai penerbit sukuk dalam denominasi USD terbesar di dunia. Namun juga berhasil dalam menerbitkan sukuk untuk pembiayaan infrastruktur dan Sukuk Ritel yang sangat mendukung program financial inclusion.
Indonesia telah menerbitkan Sukuk Ritel sejak tahun 2009 untuk membantu pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Pada penerbitan pertama, investor Sukuk berjumlah 14.295 investor kemudian meningkat sedikit 17.231 investor, dan investor pada Sukuk Retail seri 008 mencapai 48.444 investor,†jelas Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan dalam acara 1st Annual Islamic Finance Conference ‘Sukuk for Infrastructure Financing and Financial Inclusion Strategy’ di Jakarta Convention Center, Jakarta pada Selasa (17/05).
Adapun total jumlah penerbitan Sukuk Ritel seri SR008 ini mencapai Rp31,5 triliun, dengan jumlah rata-rata volume pembelian per investor sebesar Rp650,2 juta. “Sukuk Ritel memiliki banyak kelebihan, antara lain imbal hasil yang tetap; pajak penghasilan (PPh) yang dikenakan hanya sebesar 15 persen, dibandingkan dengan deposito bank yang dikenakan PPh sebesar 20 persen; serta dapat diperdagangkan dan digunakan sebagai jaminan,â€katanya seperti dikutip dalam keterangan resminya 17/5/2016.
“Sedangkan manfaat dari Sukuk Ritel adalah memperluas alternatif sumber pendanaan APBN, menyediakan instrumen syariah untuk investor ritel, meningkatkan pasar keuangan syariah, mewujudkan keuangan inklusif, dan mengubah orientasi masyarakat dari menabung menjadi berinvestasi,†tambahnya.
Dalam konteks penerbitan sukuk ritel untuk financial inclusion, Indonesia diakui sangat leading. Sebagaimana dipaparkan oleh Rafe Haneef, CEO CIMB Islamic, Malaysia sendiri baru menyusun Kerangka Kerja Sukuk dan Bonds Ritel pada tahun 2012 yang berisi panduan bagi korporasi maupun entitas sovereign dalam menerbitkan sukuk ritel. Dalam konteks inovasi sukuk, pada tahun 2014 Malaysia juga menerbitkan Kerangka Kerja Sustainable and Responsible Investment (SRI) sukuk, yakni sukuk yang mendukung tujuan-tujuan pembangunan sosial dan lingkungan. [Muhammad Khaerul Muttaqien/DJ]