Chicago, Gontornews — Seorang pria asal North Carolina bernama Gill Parker Payne harus menghadapi hukuman penjara karena tindakan pelecehan terhadap seorang Muslimah di dalam pesawat Southwest Airlines.
Seperti dilansir nydailynews, peristiwa ini terjadi pada Desember lalu. Dalam perjalanan dari Chicago ke Albuqurque, Payne menarik jilbab Muslimah tersebut hingga sobek.
Peristiwa ini membuat penumpang lainnya terganggu dan menyuruhnya agar menyudahi aksi bodohnya.
Menurut keterangan Departemen Kehakiman AS, aksi yang dilakukan pria berusia 37 tahun itu terjadi ketika pesawat akan mendarat.
Saat itu Payne mendekati seorang Musimah berjilbab lalu merobeknya. “Ambillah! Ini adalah Amerika,” kata seorang pejabat Departemen Kehakiman menirukan ucapan Payne.
Di pengadilan, Payne mengaku bersalah karena telah menghalangi seorang wanita menjalankan keyakinan agamanya.
Atas tindakannya ini, Pengadilan Federal Amerika menjatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda US$ 100.000 atau senilai Rp 1,3 miliar.
Kejaksaan AS Damon P Martinez mengatakan, kasus ini menjadi peringatan bagi siapa saja agar tidak melakukan tindakan pelecehan, ancaman atau intimidasi untuk mengganggu hak individual. “Termasuk anggota komunitas Muslim untuk mengungkapkan iman mereka tanpa rasa takut,” ujarnya.
Serangan Payne ini adalah salah satu dari banyak insiden pelecehan terhadap kaum Muslim di ruang publik yang masih sering terjadi di Amerika.
Pasalnya, gerakan anti-Islam atau islamophobia masih menggejala, meskipun hal ini bertentangan dengan hak azasi manusia dalam hal menjalankan ajaran agamanya. [Ahmad Muhajir/Rus]