Doha, Gontornews — Pemerintah Saudi melarang warga Qatar memasuki Masjidil Haram di Mekkah. Ini menandai eskalasi krisis diplomatik Teluk yang makin tajam. Demikian laporan surat kabar Al Sharq yang berbasis di Doha, Sabtu (10/6).
Surat kabar tersebut menulis, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Qatar (NHRC) menerima keluhan dari warga Qatar bahwa jamaah umrah dari Qatar dilarang masuk Masjid al-Haram di Mekkah.
NHRC mengecam insiden tersebut.
Ali bin Smaikh al-Marri, kepala NHRC, menyebut insiden tersebut sebagai pelanggaran terhadap hak untuk mempraktikkan ibadah sebagaimana diizinkan oleh konvensi hak asasi manusia.
Perlu dicatat bahwa otoritas Saudi biasanya tidak mempertanyakan etnisitas atau afiliasi sektarian orang-orang yang memasuki Masjidil Haram. [Rusdiono Mukri]





















