Naypyidaw, Gontornews — Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi akan melakukan pembelaan untuk Myanmar atas tuduhan genosida terhadap Muslim Rohingya. Pembelaan itu akan dilakukan Suu Kyi di Pengadilan PBB di Den Haag, Belanda.
Kantor Pemerintahan Myanmar dalam sebuah postingan Facebook menjelaskan jika pemimpin mereka yang juga peraih Nobel Perdamaian itu akan memimpin langsung delegasi ke Balanda untuk membela kepentingan nasionalnya.
“Myanmar telah mempersiapkan pengacaran internasional terkemuka untuk membantu kami menentang tuduhan genosida,” ungkapnya seperti yang dikutip Aljazeera.
Juru bicara partai Aung San Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi, Myo Nyunt mengatakan, Suu Kyi telah memutuskan untuk menangani kasus tersebut sendiri.
“Mereka menuduh bahwa Daw Aung San Suu Kyi tidak berbicara tentang pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Dan mereka menuduh dia tidak mencoba menghentikan pelanggaran HAM. Dia memutuskan untuk menghadapi gugatan itu sendiri,” katanya.
Sebelumnya, Negara Gambia, sebuah negara kecil di Afrika Barat yang mayoritas Muslim telah mengajukan gugatannya setelah memdapatkan dukungan dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang memiliki 57 negara anggota.
Hanya sebuah negara yang justru mengajukan kasus terhadap negara lain di Mahkamah Internasional (ICJ).
Kasus tersebut menjadi upaya hukum internasional pertama yang akan membawa Myanmar ke pengadilan atas krisis yang dialami Rohingya. Contoh yang jarang terjadi di mana sebuah negara menuntut negara lain atas masalah yang tidak langsung menjadi pihaknya.
Sementara itu, ICJ mengatakan akan mengadakan dengar pendapat publik pertama dalam kasus ini mulai tanggal 10-12 Desember mendatang.
Gambia dan Myanmar sendiri adalah penandatangan Konvensi Genosida 1948. Di mana konvensi tersebut tidak hanya melarang negara anggota melakukan genosida tetapi juga memaksa mereka untuk mencegah dan menghukum kejahatan genosida.
Selain itu, Pengadilan Pidana Internasional pekan lalu memberi wewenang kepada kepala jaksa penuntut untuk meluncurkan penyelidikan penuh atas penganiayaan terhadap Rohingya.[Devi Lusianawati]






















