Banyak orang beranggapan bahwa tujuan pendidikan adalah pengajaran. Yaitu sekadar menyampaikan pelajaran kepada siswa atau mentransfer pengetahuan semata. Tujuan semacam ini belum benar. Karena dengan sekadar pengajaran, tujuan yang diharap dari pendidikan belum tentu dapat dicapai. Misalnya, pendidikan sebagai pengajaran mungkin berhasil melahirkan peserta didik yang cerdas.
Namun pengetahuan yang dimilikinya tak akan menghasilkan kebaikan bagi keluarga, masyarakat dan bangsanya. Bahkan bisa jadi, anak-anak cerdas itu akan merusak nama baik semuanya, atau menghabiskan harta benda orangtuanya.
Ingat, manusia yang hanya memiliki kecerdasan, ketika berbuat jahat akan lebih jahat daripada orang bodoh. Sebab kecerdasannya akan membuat ia mampu menipu atau berkhianat secara lebih profesional. Dan dengan kecerdasannya pula, ia akan membuat kerusakan yang lebih berbahaya dari yang dilakukan orang biasa.
Itulah barangkali yang dimaksud dalam sabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa bertambah ilmu (pengetahaun)-nya, tapi petunjuk yang diperolehnya tak semakin bertambah, (maka) tak bertambahlah kedekatannya kepada Allah, melainkan akan semakin jauh dari-Nya.”
Pengetahuan memang sangat baik dan berguna, jika dipergunakan untuk kebaikan. Kita membutuhkan banyak pengetahuan, sebanyak kebutuhan kita terhadap keberadaan “jiwa” yang suci, hidup, dan terdidik. Ini sebagaimana yang disabdakan Rasulullah, “Sesungguhnya aku diutus (sebagai pemimpin) hanyalah untuk menyempurnakan kesopanan (beschaving) yang tinggi.”
Ada juga yang berpendapat bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mengharap kekayaan. Karena menurut pendapat ini, segala hal di dunia bergantung pada kekayaan materi. Mereka yang berprinsip seperti ini, tak mau membiayai anaknya untuk sekolah tinggi-tinggi. Ini dapat dipahami, karena dalam perhitungan ekonomi, uang yang diinvestasikan bagi pendidikan tidak akan memberikan keuntungan kembali (benefit). Pendapat ini pada akhirnya banyak membawa korban.
Banyak anak yang tengah sekolah, dicabut dari sekolahnya. Padahal orangtuanya berkecukupan. Mereka dihalau ke medan penghidupan (perdagangan, pertanian, atau perburuhan), dan ruhnya dicelupkan dalam perhitungan untung-rugi. Mereka hanya dijadikan perdagangan.
Tujuan mencari kekayaan atau penghidupan bukannya tak perlu. Tapi hal itu jangan menjadi azas atau tujuan dalam pendidikan, hingga menyia-siakan kewajiban orangtua untuk mendidik.
Dapat ditegaskan bahwa pandangan yang mengukur pendidikan dari sudut keuntungan sesaat ini merupakan salah satu penghambat kemajuan pendidikan bagi kaum Muslimin.
Ada pula yang menganggap bahwa pendidikan merupakan jembatan agar anaknya kelak mendapat pangkat (jabatan), mendapat gaji bulanan dan bekerja di kantor-kantor hanya dengan “tangkai pena”.
Yang penting bagi mereka, anaknya bida disebut sebagai “tuan, engku, ndoro, priyayi (amtenaar), dan lain-lain, meski pangkat atau pekerjaannya itu tak begitu bermartabat, gaji tak besar, bahkan setelah menjadi pegawai masih meminta uang kepada orangtua. Orang yang masih mempunyai tujuan semacam itu, tak jauh halnya dengan orangtua yang memperdagangkan anaknya.
Tujuan mempertinggi derajat atau pangkat memang baik. Tapi pengertian derajat atau pangkat itu yang keliru. Banyak anggapan, pangkat artinya menjadi terhormat, seperti priyayi.
Ada juga yang berpaham, di mana ada kekayaan, di situ ada pangkat. Bagi saya, suatu pekerjaan dapat disebut berpangkat, apabila pekerjaan itu dipenuhi dan bersesuaian dengan kebaikan.
Kalau begitu, ke arah manakah tujuan atau aliran pendidikan yang sebenarnya bagi kaum Muslimin dan bangsa Indonesia di tengah zaman seperti ini?
Tujuan pendidikan ialah menolong untuk menunjukkan jalan kepada anak-anak, atau siapa saja, yang belum dapat berjalan dan memilih jalan dengan sendirinya. Pendidik, bertugas untuk menunjukkan jalan kebaikan, sehingga anak didik menjadi baik dalam segala perbuatan, perkataan, dan hatinya.[]























