Brussels, Gontornews β Pekan depan, Uni Eropa (UE) akan menjatuhkan sanksi kepada delapan milisi Iran dan komandan polisi serta tiga entitas negara atas tindakan keras mematikan pada November 2019 oleh otoritas Iran, kata tiga diplomat pada hari Rabu (31/3).
Arabnews.com melansir, ini pertama kalinya UE memberikan sanksi terhadap Iran atas pelanggaran hak asasi manusia sejak 2013. Sanksi berupa larangan perjalanan dan pembekuan asset. Sanksi akan diberlakukan setelah liburan Paskah di Eropa, kata para diplomat.
Mereka yang menjadi sasaran termasuk anggota milisi garis keras Basij Iran, yang berada di bawah komando Pengawal Revolusi, pasukan keamanan paling kuat dan bersenjata lengkap di Republik Islam Iran.
Reuters melaporkan pada hari Selasa bahwa UE sedang merencanakan sanksi. Blok tersebut menolak berkomentar pada hari Selasa dan Rabu.
Iran telah berulang kali menolak tuduhan Barat atas pelanggaran hak asasi manusia. Kedutaan Besar Iran di Brussel tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar, begitu pula pejabat Iran lainnya.
Sekitar 1.500 orang tewas selama kurang dari dua pecan kerusuhan yang dimulai pada 15 November 2019, menurut jumlah korban yang diberikan kepada Reuters oleh tiga pejabat kementerian dalam negeri Iran pada saat itu. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan jumlahnya setidaknya 304.
Namun Iran menyebut jumlah korban yang diberikan oleh sumber itu hoax.
Pada 9 Maret, pelapor khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Iran, Javaid Rehman, mempresentasikan laporan yang mengatakan Teheran menggunakan kekuatan mematikan selama protes dan menegurnya karena gagal melakukan penyelidikan yang tepat atau karena gagal meminta pertanggungjawaban siapa pun.
Ditanya mengapa blok itu membutuhkan waktu lama untuk menjatuhkan sanksinya, seorang diplomat Uni Eropa yang terlibat dalam persiapan tersebut menyebutkan perlunya bukti yang kuat untuk menjatuhkan sanksi kepada mereka yang bertanggung jawab.
Blok itu juga mencegah kemarahan Iran dengan harapan melindungi perjanjian nuklir yang ditandatangani Teheran dengan kekuatan dunia pada 2015.
Ketiga diplomat itu mengatakan, sanksi itu tidak terkait dengan upaya untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir, yang ditarik oleh Amerika Serikat tetapi sekarang sedang berusaha untuk bisa bergabung kembali.
Setelah protes berhari-hari di seluruh Iran pada November 2019, Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei mengeluarkan perintah untuk menindak para pengunjuk rasa, lapor Reuters pada Desember 2019. Perintah itu, dikonfirmasi oleh tiga sumber yang dekat dengan lingkaran dalam pemimpin tertinggi dan pejabat keempat, diatur dalam mosi penumpasan paling berdarah terhadap pengunjuk rasa sejak Revolusi Islam pada 1979.
Dalam pernyataan menyusul publikasi artikel Reuters, juru bicara Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran menggambarkan jumlah korban tewas sebagai “berita palsu,” menurut kantor berita semi-resmi Tasnim.
Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memperingatkan tentang kemerosotan hak asasi manusia di Iran. []





















