Ngawi, Gontornews – Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngrambe, Ngawi, Kamis (26/2/2026), menggelar sosialisasi bimbingan usia nikah bagi calon pengantin. Ketua Kuliah Kernya Nyata Tematik (KKNT) UNIDA Gontor Kampus Mantingan, Wintri Ningsih, mengonfirmasi bahwa tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman bagi generasi muda tentang pentingnya persiapan jelang pernikahan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman bahwa usia yang sudah cukup menikah saja belum menjamin kesiapan menikah. Menikah itu yang terpenting kematangan dalam berfikir, kemampuan mengelola emosi, serta kesiapan memikul tanggung jawab dalam berumah tangga,” ungkap Wintri Ningsih, Ketua KKNT 2026 UNIDA Gontor Kampus Mantingan, kepada gontornews.com.
Program sosialisasi yang dicanangkan KUA ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka pernikahan dini dan perceraian yang banyak terjadi di masyarakat. Kepala KUA Ngrambe, Agus Haryatno MH, menjelaskan bahwa berdasar UU Nomor 16 tahun 2019, batas usia menikah bagi laki-laki dan perempuan 19 tahun. Meski demikian, Agus meminta para calon pengantin untuk memiliki kesiapan mental dan bekal tanggung jawab untuk menjalani hidup berumah tangga.
“Sosialisasi ini menargetkan pemahaman tentang persiapan nikah dan pembentukan keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah ketika berumah tangga,” tutur Agus.
Kolaborasi UNIDA Gontor dan KUA Ngrambe berharap masyarakat untuk tidak memandang remeh pernikahan. Pernikahan, sambung Witri Ningsih, perlu dipahami sebagai bentuk amanah besar yang memerlukan persiapan matang dan serius.
“Bimbingan usia nikah dapat dijadikan bekal penting agar pasangan mampu menghadapi dinamika rumah tangga di era modern,” jelas mahasiswi UNIDA Gontor kampus Mantingan tersebut.
“Kegiatan sosialisasi Bimbingan Usia Nikah terselenggara bukan hanya sekadar agenda pengabdian bagi mahasiswi, melainkan juga menjadi bagian dari bimbingan persiapan nikah untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah,” pungkasnya menambahkan. [Mohamad Deny Irawan]





















