Jenewa, Gontornews — Badan Kesehatan Dunia, WHO, Selasa (16/3/2021), meminta tenaga kesehatan neonatal tidak memisahkan ibu yang terinfeksi Covid-19 dengan anaknya yang baru lahir. WHO berdalih ketiadaan kontak fisik antara ibu dan anak berisiko mengalami masalah kesehatan jangka panjang hingga risiko meninggal.
Dua penelitan yang menjadi rujukan WHO menemukan bahwa ribuan petugas layanan kesehatan neonatal tidak mengizinkan ibu dengan infeksi Covid-19 untuk berinteraksi dengan bayi mereka. Seperempat responden bahkan tidak mengizinkan sang ibu untuk menyusui anaknya karena terinfeksi Covid-19.
Jurnal Eclinical Medicine mengatakan ibu dan bayi harus tetap bersama meskipun sang ibu terinfeksi Covid-19. Karenanya, penelitian tersebut menganjurkan penggunaan metode perawatan ibu kangguru. Penelitian tersebut menjelaskan bahwa kedekatan antara ibu dan anak dapat menyelamatkan lebih dari 125.000 nyawa.
Pakar WHO untuk kesehatan ibu dan anak, Anshu Banerjee, mengatakan bayi yang baru lahir berhak untuk mendapatkan kontak penyelamat hidup dan interaksi fisik orang tua.
“Kemajuan selama beberapa dekade dalam mengurangi kematian akan akan terancam kecuali kita bertindak sekarang,” kata Banerjee sebagaimana dilansir Reuters.
WHO menjelaskan bahwa para ibu yang terinfeksi Covid-19 harus terus berbagai kamar dengan bayinya sejak lahir. Tujuannya agar sang ibu dapat terus meyusui melakukan kontak kulit dengan dengan bayinya sekalipun dalam keadaan terinfeksi Covid-19.
Jurnal BMJ Global Health mengatakan dua pertiga dari 1.120 petugas kesehatan akan memisahkan ibu dan bayi dengan tes Covid-19 positif. Pemeriksaan Covid-19 bertujuan agar pihak rumah sakit dapat menentukan apakah sang ibu atau bayi mengidap Covid-19 atau tidak.
Lebih dari 85 persen tenaga kesehatan mengkhawatirkan kesehatan ibu-anak. Namun, kekurangan alat pelindung diri, stres dan keselamatan menjadi kekhawatiran utama para petugas medis.
Beberapa rumah sakit bahkan memindahkan tabung oksigen yang berada di ruang persalinan ke ruang bangsal pasien Covid-19. [Mohamad Deny Irawan]