New York, Gontornews – Sebanyak 120 negara dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Rabu (13/6), mengutuk Israel atas kematian warga Palestina di Gaza dan menolak pernyataan AS yang menyalahkan Hamas atas kekerasan itu.
Resolusi itu menyesalkan penggunaan “kekuatan yang berlebihan, tidak proporsional dan tidak pandang bulu” Israel terhadap warga sipil Palestina. Dan menyerukan langkah-langkah perlindungan bagi warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.
Setidaknya 129 orang Palestina telah tewas oleh tembakan Israel dalam protes di dekat perbatasan dengan Gaza yang dimulai pada akhir Maret.
Tidak ada orang Israel yang tewas.
Resolusi itu diprakarsai oleh Aljazair dan Turki atas nama negara-negara Arab dan Muslim. Dari 193 negara anggota, 120 suara mendukung resolusi, 8 suara menentang dan 45 abstain.
Seperti dirilis hurriyetdailynews.com, Duta Besar AS Nikki Haley menepis resolusi itu sebagai “sepihak” dan menuduh negara-negara Arab mencoba untuk mencetak poin politik dengan mengecam Israel di PBB.
Sementara itu sebuah amandemen yang diajukan oleh Amerika Serikat yang mengutuk Hamas karena “menghasut kekerasan” di sepanjang perbatasan dengan Gaza gagal mengumpulkan suara mayoritas dua per tiga yang diperlukan untuk diadopsi.
Negara-negara Arab yang mendukung langkah itu beralih ke Majelis Umum setelah Amerika Serikat menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan untuk memblokir resolusi pada 1 Juni.
Berbeda dengan Dewan Keamanan, resolusi yang diadopsi oleh majelis tidak mengikat dan tidak ada veto. [Rusdiono Mukri]






















