New York, Gontornews–Sebanyak 193 negara anggota Majelis Umum PBB akan menggelar sidang istimewa darurat, Kamis (21/12), atas permintaan negara-negara Arab dan negara-negara muslim, guna mementahkan keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Yerusalem ibu kota Israel.
Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengungkapkan Majelis Umum PBB akan menggelar pemunggutan suara untuk rancangan resolusi yang menyerukan penarikan deklarasi Trump yang sudah diveto AS saat masih di Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara, Senin lalu.
14 negara anggota Dewan Keamanan PBB mendukung rancangan resolusi yang disusun Mesir yang tidak secara khusus menyebut AS atau Trump itu, namun mengungkapkan penyesalan mendalam atas keputusan belakangan ini mengenai status Yerusalem.
Mansour mengharapkan dukungan besar Majelis Umum untuk resolusi itu. Suara Majelis Umum memang tidak mengikat, namun mempunyai dampak politik. [fathur]



















