Jakarta, Gontornews –- Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman (KPP) DKI Jakarta melaporkan 2.551 pohon di Jakarta ditebang demi pembangunan Light Right Transport (LRT) sepanjang Rawamangun, Kelapa Gading dan Cawang-Dukuh Atas. Pemprov mengaku hal tersebut bagian dari konsekuensi dari pembangunan infrastruktur LRT.
“Tetapi yang ditebang itu diganti. Jadi komposisinya 1 banding 10,” ujar Kepala Bidang Kehutanan Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan pemakaman DKI Jakarta, Jaja Suarja, Rabu (16/8).
Meski demikian, Dinas KPP melansir bahwa penebangan 2.551 pohon nanti akan diganti dengan 25.510 batang pohon oleh kontraktor proyek LRT, PT Jakarta Propetindo dan PT Adhi Karya.
Jaja menambahkan ketentuan tersebut telah tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 pasal 12 tentang ketertiban umum yang berbunyi setiap orang atau badan dilarang menebang pohon atau tanaman yang tumbuh sepanjang jalan, jalur hijau dan taman.
“Sebagian besar pemohon sudah menyelesaikan kewajibannya, tetapi ada juga yang belum,” pungkas Jaja. Mohamad Deny Irawan

















