Jakarta, Gontornews — Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD, memastikan kasus penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber akan terus bergulir. Mahfud menegaskan bahwa otoritas terkait tengah memproses kasus penusukan Syekh Ali Jaber hingga ke proses peradilan. Ia juga membantah adanya dugaan yang mengatakan jika tersangka gila maka kasusnya akan ditutup dan tidak layak diperkarakan.
βKalau mau bilang pelakunya gila biar pengacaranya yang membuktikan di pengadilan,β kata Mahfud sebagaimana dilansir Antara.
βPolisis sudah punya data dan bukti. Biar nanti hakim yang memutuskan, kalau kasusnya ditutup polisi, nanti dicurigai lagi,β sambung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Ia berharap otoritas terkait menangani kasus ini dengan serius karena menyangkut sesuatu yang sensitif.Β Terlebih jika kasus penusukan tersebut ditutup hanya karena tersangka dinyatakan gila.
βOrang menusuk Kiai. Belum lama tinggal di daerah tersebut kemudian dianggap gila,β tutur Mahfud.
Ia menilai dugaan gila kepada tersangka penusukan Syekh Ali Jaber perlu pembuktikan di pengadilan. Jika perlu, pengadilan menghadirkan dokter kejiwaan ataupun saksi-saksi yang membantu hakim untuk memutuskan perkara.
Pada saat yang bersamaan, Mahfud menceritakan usai kejadian penusukan Syekh Ali Jaber, muncul spekulasi bahwa insiden tersebut merupakan tindakan intelejen. Mahfud lantas membatan tuduhan tersebut seraya mendorong pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.
βKamudian muncul lagi alasan pelaku gila sehingga ada anggapan kasus ini akan ditutup. Namun, saya memastikan kasus ini akan kita buka dengan terang dan pihak kepolisian sudah bertindak dengan cepat,β tutup Mahfud. [Mohamad Deny Irawan]





















